ANALISIS YURIDIS RENCANA PERUBAHAN STATUS BANDAR UDARA HANG NADIM DARI UNIT PENYELENGGARA MENJADI BADAN USAHA BANDAR UDARA

Authors

  • Indra Sakti Universitas Riau Kepulauan, Batam

Keywords:

Tinjauan Yuridis, Perubahan status, Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara

Abstract

Perubahan status Bandara Hang Nadim dari Unit Penyelenggara menuju Badan Usaha Bandar Udara adalah suatu rencana dari pihak manajemen Bandar Udara Hang Nadim, analisis yuridis perlu untuk diadakan agar dapat diketahui sejauh mana aspek legalitas dari perubahan status tersebut. Dalam analisis ini perlu diketahui apa yang melatarbelakangi atas rencana dan bagaimana landasan hukum dari perubahan tersebut. Untuk mengembangkan tulisan ini maka digunakan metode penelitian hukum normative atau doktriner dan pendekatan yuridis sosiologis untuk mengetahui landasan hukum operasional Bandar Udara Hang Nadim dan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan manajemen dan karyawan Bandar Udara Hang Nadim. Diharapkan dengan penelitian ini memberikan gambaran atas perubahan tersebut khususnya dari aspek legalitas.

References

Achmad, Zainudin. 2013. Pelabuhan Udara, Yogyakarta: Penerbit Ananda.

Cholid, Christia, Basuki, Adi. 2017. Pengertian dan Istilah Penerbangan Sipil. Yogyakarta: Rajawali Pers.

Haranjeff, Robert & Mc Kelevey, F.X. 2013. Perencanaan dan Perancangan Bandar Udara. Jakarta: Erlangga.

Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 11 Tahun 2010 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional; www.dephub.go.id

Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 48 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Bandar Udara www.dephub.go.id

Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan, www.dephub.go.id

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan;www.hubud.go.id

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 Tentang Kebandarudaraan, www.dephub.go.id

Rusphitawati, Fransika Lidya. 2013. Kajian Yuridis Pengelolaan Eks Bandara Selaparang Oleh PT. Angkasa Pura I. Jurnal IUS Vol. 1 No. 2. Agustus 2013. Hal. 385-402.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; www.dephub.go.id

Published

2021-08-17