MENELISIK INDEPENDENSI PUTUSAN ARBITRASE YANG KONSISTEN DAN TERPREDIKSI
Keywords:
Independensi, putusan arbitrase, konsisten, terprediksiAbstract
Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan untuk memutuskan perselisihan antara pihak yang terlibat. Independensi dan keadilan adalah prinsip-prinsip utama dari arbitrase, yang menjamin keputusan yang adil dan netral bagi kedua belah pihak. Namun, kekhawatiran tentang independensi putusan arbitrase mencuat dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena kepentingan komersial yang terlibat dalam beberapa kasus. Oleh karena itu, penelitan ini bertujuan untuk menelisik independensi putusan arbitrase yang konsisten dan terperinci. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum dengan pendekatan konseptual, kasus dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukan bahwa independensi putusan arbitrase tidak hanya bergantung pada individualitas dan keberadaan pengadilan, tetapi juga prosedur yang jelas, transparansi, sumber daya yang cukup untuk menjamin integritas dari proses arbitrase. Sehingga, putusan arbitrase dapat diprediksi atau diperkirakan dengan tingkat kepastian yang tinggi sehingga pihak yang terlibat dalam arbitrase dapat mengantisipasi hasilnya dengan tepat. Ini penting untuk menciptakan kepastian hukum dan kepercayaan dalam arbitrase.References
DAFTAR PUSTA
BUKU
Agus Gurlaya Kartasasmita (2021) Kepastian Hukum Dalam Proses Arbitrase Sebagai Forum Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia, Depok : PT Rajawali Pers
Eman Suparman (2012) Arbitrase & Dilema Penegakan Keadilan, Jakarta : PT. Fikahati Aneska
Huala Adolf. (2019) Peraturan dan Prosedur Arbitrase, Bandung : Keni Media
Khoidin (2018) Hukum Arbitrase Bidang Perdata ( Eksistensi, Pengaturan dan Praktik), Surabaya : Laksbang
Sefriani (2018) Arbitrase Komersial Dalam Hukum Internasional dan Hukum Nasional Indonesia, Yogyakarta : UII Press
Varlen Sinaga (2018) Memahami Arbitrase dengan Praktik BANI dan Pembatalan Putusan Arbitrase, Jakarta : Fikahati Aneska
JURNAL
Cindy Wijaya, 2019, Pendaftaran Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing yang Belum Final, Jurnal Mercatoria, 12 (2)
UNDANG-UNDANG, PERATURAN, KEBIJAKAN PEMERINTAH & PUTUSAN MA:
Indonesia (1999) UU No. 30 tahun 1999, tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Indonesia (1990) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase