SOSIALISASI PROSEDUR OPERASI STANDAR UMUM PENANGANAN BARANG BERBAHAYA PADA PENERBANGAN BERDASARKAN PERATURAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL

Wynd Rizaldy, Lis Lesmini, Honny Fiva Akira Sembiring, Irwan Chairuddin, Sandriana Marina

Abstract


Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi dan penyusunan prosedur operasi standar (SOP) Umum penanganan  barang berbahaya umum pada maskapai penerbangan secara langsung atau melalui ground handling sebagai perwakilan penerbangan di Indonesia. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2022 melalui zoom meeting kepada mitra pengabdian yaitu maskapai penerbangan Air Asia. Metode yang digunakan dalam kegiatan pelaksanaan pengabdian ini yaitu dengan melakukan sosialisasi menggunakan pendekatan perbincangan santai namun terarah dengan media daring kepada mitra maskapai penerbangan ataupun stake holder yang memerlukan. Hasil dari pengabdian ini adalah pemahaman masyarakat transportasi atau personel penerbangan sebesar 23,86% rata-rata peningkatan dari 69,46% ke 93,32% yang didapat dari pre dan post test terhadap 19 peserta mengenai prosedur penyusunan SOP untuk memperoleh sertifikasi pengangkutan barang berbahaya di Indonesia.


Keywords


Sosialisasi, SOP, Sertifikasi, Peraturan

Full Text:

PDF

References


Candra, P., Pahala, Y., Hartono, dan Sa’roni. (2019). Proses Handling Barang Berbahaya Di Bandar Udara. AVIASI Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan, 16(1), 45–53.

Keputusan Presiden (KP) 2015). Keputusan Presiden (KP) No 571 Tahun Tentang Izin Pengangkutan Barang Berbahaya melalui Udara.

IATA (2020). Dangerous Goods Regulations, 61th edition.

Manghayu, A. (2017). Penanggulangan Resiko bencana Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat. Jurnal MP (Manajemen Pemerintahan), 4(1), 1–15.

Nurmala, M. D., Wibowo, T. U. S. H., dan Fatah, T. F. (2021). Efektivitas Penggunaan Aplikasi Google Meet Sebagai Media Pembelajaran Online Pada Mahasiswa Saat Pandemi Covid-19. National Conference on Applied Business, Education, & Technology (NCABET), 1(1), 388–394. https://doi.org/10.46306/ncabet.v1i1.32

Undang-Undang RI (2009). UU RI. No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Rizaldy, W., Gultom, S., Raffi, S., and Setiawan, A. (2018). Lithium Battery Handling As Air Cargo. Advances in Engineering Research (AER), Volume 147 Conference on Global Research on Sustainable Transport (GROST 2017) LITHIUM, 147(Grost 2017), 144–155.

Rizaldy, W., Ricardianto, Prasadja, Suryobuwono, A. A., and Mulyani, H. (2020). Integration and Transportation of Dangerous Goods Handling Management Between Air and Railway Transportation. International Journal of Inovative Science and Research Technology, 2(1), 192–207. file:///C:/Users/Miftah/Downloads/47-Article Text-85-1-10-20200710.pdf

Rizaldy, W., dan Setiawan, A. (2015). Kompetensi dan kualitas layanan karyawan terhadap keselamatan penerbangan. Jurnal Manajemen Bisnis Transportasi Dan Logistik, Vol 1(no 2), 177–192.

Rizaldy, W., Sjarief, E., Ricardianto, P., Rifni, M., dan Marshall, S.A. (2018). Handling Lithium Battery as Passenger or Crew Baggage. 15, 1368–1381.




DOI: https://doi.org/10.33373/jmb.v6i1.4146

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


License URL: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.