PELATIHAN PEMBUATAN KREASI STRAP MASKER DAN TEKNIK DASAR MERAJUT UNTUK IBU-IBU DI KELURAHAN SUNGAI BINTI SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN UKM PADA MASA PANDEMI

Tamama Rofiqah, Ahmad Yanizon, M. Taufiqurrahman, Nurhayati Nurhayati

Abstract


Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pelatihan kepada ibu-ibu kelurahan Sungai Binti sebagai upaya mengatasi penurunan ekonomi karena terdampak pandemic covid-19 dan sekaligus sebagai upaya pengembangan UKM dengan melatihkan keterampilan pembuatan kreasi strap masker dan teknik dasar merajut. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian adalah pelatihan yang langsung diberikan oleh trainer sesuai dengan keahlian masing-masing, selanjutnya dilakukan diskusi dan tanya jawab terkait dengan peluang usaha baru di masa pandemi covid-19. Hasil dari kegiatan pengabdian ini berupa dimilikinya pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat terkait dengan pembuatan kreasi strap masker dan teknik dasar merajut yang terlihat dari antusias masyarakat saat mengikuti kegiatan, hasil karya yang dihasilkan dan keaktifan dalam diskusi tentang peluang usaha baru. 


Keywords


Kreasi strap Masker, Teknik Dasar Merajut

Full Text:

PDF

References


Achiel, Y., Soffy, B., Eka, A.A., dan Kumaya, J.R. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Pekerja “PHK, Pemotongan Gaji dan Motivasi Kerja” E-Journal PSIKOWIPA, Psikologi Wijaya Putra, 1(2), 1-10

Azir, I.D.A (2021). Rumah Siap Kerja “English For Jobseekers Pelatihan Bahasa Inggris Daring Untuk Persiapan Mencari Kerja di Masa PHK Massal Saat Pandemi Covid-19”. Surya Abdimas, 5 (4), 503-510

Fauzan, S., Puspitasari, P., dan Ameliyah, R. (2021). Pelatihan Kerajinan Manik-Manik Untuk Meningkatkan Inovasi-Kreatifitas Ibu PKK Sekaligus Pendapatan UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI), 1 (5), 260-261

Gunawan, G., dan Sugiyanto, S. (2017). Kondisi Sosial Ekonomi Keluarga Pasca Pemutusan Hubungan Kerja. Sosio Konsepsia, 16(1), 35-52

Napitupulu, R.E.E dan Nainggolan, B. (2021). Pemotongan Upah dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pada Saat Pandemi. Jurnal Hukum, to – ra, Hukum untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat. 7 (1), 116-124

Peraturan Pemerintah (2015) Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan

Putri, R.K., Sari, R.I., Wahyuningsih R., Meikhatia, E., dan Aji, A.W. (2021). Efek Pandemi Covid 19: “Dampak Lonjakan Angka Phk Terhadap Penurunan Perekonomian Di Indonesia” Jurnal Bismak, 1(2), 71-76

Randi, Y. (2020). Pandemi Corona Sebagai Alasan Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja Oleh Perusahaan Dikaitkan Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Yurispruden, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 3(2), 119-136

Sofuroh, F.U (2020, Mei 10). Data Kemnaker: Pekerja Terdampak Covid-19 Capai Sekitar 3 Juta Orang. detikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5009421/data-kemnaker-pekerja-terdampak-covid-19-capai-sekitar-3-juta-orang.

Triadmojo, D. (2021, Maret 27). 29,4 Juta Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19 di PKH hingga dirumahkan. Tribunnews.

https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/27/kemnaker-294-juta-pekerja-terdampak-pandemi-covid-19-di-phk-hingga-dirumahkan




DOI: https://doi.org/10.33373/jmb.v6i2.4394

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


License URL: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.