LITERATURE RIVIEW: PRAKTIK PEMBAYARAN UPAH BURUH DALAM PERSFEKTIF EKONOMI ISLAM
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi ketidaksesuaian upah yang diterima buruh dengan kelancaran kerja yang dilakukan yang masih jauh dari konsep keadilan dalam ekonomi Islam. Buruh sebagai sumber daya aktif merupakan salah satu faktor bagi kelancaran suatu proses produksi dalam suatu perusahaan atau organisasi. Keberadaan seorang buruh sebagai tenaga kerja dalam menjalankan aktivitasnya, seharusnya didukung oleh sarana dan prasarana serta bentuk manajemen yang baik dan manusiawi, agar tenaga kerja tersebut dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan harapan perusahaan tanpa rasa kecewa, ketidakpuasan dan kecemasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif konten analisis paper dari database google scholar dan studi Kepustakaan dimana Sumber data yang diambil dari referensi, dokumen-dokumen yang berisi data yang telah teruji validitasnya. Hasil penelitian bahwa besarnya upah harus seimbang dengan pekerjaan-pekerjaan yang telah dilakukan sehingga antara pemberi upah dan penerima upah mendapatkan hak yang sama. Upah menurut Islam adalah imbalan yang diterima seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalan materi di dunia (adil dan layak) dan dalam bentuk imbalan pahala di akherat (imbalan yang lebih baik), Pengupahan juga harus memenuhi prinsip-prinsip muamalat slah satunya ialah prinsip keadilan. Islam berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga usaha tidak sekedar mengejar profit belaka tetapi untuk kesejahteraan warga yang didasari oleh semangat kebersamaan dan kemanusiaan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.33373/bening.v9i2.4706
Refbacks
- There are currently no refbacks.
ISSN Barcode:
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.