KONSEP PEMBANGUNAN MENUJU KOTA HIJAU (GREEN CITY )
Abstract
Suatu perencanaan bagaimanapun kompleksnya tanpa arti sosial tak akan bisa dilaksanakan apalagi ditingkatkan mutunya. Karena itu diperlukan kajian sosial yang sangat mendalam sebelum ada keputusan bersama masyarakat. Perencanaan kota harus mampu memerankan diri sebagai suatu alat yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan perkotaan secara komprehensif. Perencanaan kota secara menyeluruh tak langsung diterapkan melalui perangkat hukum yang hanya dipakai sebagai penunjang.
Banyak paket pembangunan kota di Indonesia mulai menciptakan “pulau-pulau pertahanan” (defended islands) yang dibentuk melalui sistem pengkavlingan. Antar kavling tidak dapat diakses secara fisikal. Ia menjadi pulau - pulau tersendiri yang hanya bisa dicapai setelah keluar ke jalan besar dan berputar balik. Selain memberi beban transportasi pada jalan, lingkungan pedestrian yang menerus untuk merangkai kawasan finansial dan perkantoran menjadi sebuah impian yang amat sulit diciptakan. Dalam hal ini perlunya penghilangan sistem kavling.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.33373/dms.v1i1.158
Refbacks
- There are currently no refbacks.