PROSES PENGELOLAAN DAN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KOTA BATAM

Sumalik Sumalik, Herni Widiyah Nasrul

Abstract


Rumah sakit adalah salah satu unit yang memproduksi kegiatan yang dilakukan di rumah sakit. Aktivitas yang lebih kompleks akan menjadi limbah besar / masalah limbah yang harus diatasi. Sampah atau limbah rumah sakit adalah limbah bahan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan lingkungan karena berbagai bahan yang dapat menyebabkan dampak kesehatan dan menyebabkan cedera (Depkes RI 1992). Untuk mendapatkan ulasan tentang proses pengolahan dan pengolahan air limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Batam. Jenis penelitian ini menggunakan survei yang menggambarkan analisis analitik dan observasi langsung dengan wawancara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian, tingkat pengetahuan tentang pengelolaan limbah cair sangat baik di mana manajer telah dapat menilai penggunaan sistem limbah cair limbah cair rumah sakit. Pengelolaan limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Batam telah diklasifikasikan sebagai pendidikan sebagaimana telah sesuai dengan Permenkes RI, 1999. yaitu untuk Rumah Sakit Tipe D (Rumah Sakit Pemerintah). Pengetahuan personil manajemen limbah cair dari Rumah Sakit Umum Kota Batam cukup baik untuk dapat menilai penggunaan sistem pembuangan limbah rumah sakit. Pengelolaan limbah cair di saluran pembuangan limbah Rumah Sakit Umum Kabupaten Batam tidak menggunakan saluran tertutup ketika tidak dipisahkan dari limbah medis dan semua limbah baik dari limbah medis atau limbah non-medis ditampung di pabrik pengolahan air Limbah Air Limbah dari kamar Mandi dibuang ke dalam septik. tank.

Keywords


Manajemen, Pemrosesan, Limbah Cair

Full Text:

PDF

References


Achmad. U. F. (2015). Manajemen Penyakit Berbasis Wilayah. Jakarta: Kompas.

Azwar. (2010). Pedoman Kesehatan Masyarakat Dalam Desentralisasi Pembangunan Kesehatan. Jakarta.

Chandra. (2007). Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta: cetakan I penerbit EGC.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia.(1989).Tentang Komponen Sanitasi Rumah Sakit. Jakarta.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2012).Kesehatan. Jakarta.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2005). Pedoman Penatalaksanaan Pengelolaan Limbah Padat dan Limbah Cair di Rumah Sakit. Jakarta.

Dirjen PPM & PLP.(2005). Materi Pelatihan PenyehatanAir. Jakarta.

Deputi IV Bidang Pengelolaan B3 Dan Limbah B3 Kementerian Negara Lingkungan Hidup. (2009). Pedoman – SOP Evaluasi Penerbitan Perizinan Pengelolaan Limbah B3. Jakarta.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor KEP-58/MENLH/12/1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit. (2002). Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup.

Kementerian Lingkungan Hidup. (2006).Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.

Notoatmojo, S. (2005). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. (2009). Jakarta.

Pruss. (2005). Pengelolaan aman Limbah Layanan Kesehatan.Jakarta.

Sujudi. (2003). Lokarkarya Penangan Limbah Medis Tajam Pada Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD). Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v7i3.1709

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.