PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Sry Adyzah Sumiati, Linayati Lestari

Abstract


Sebagai Negara Hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi status hukum atas setiap peristiwa yang dialami oleh penduduknya, sehingga diperlukan penataan administrasi kependudukan. Penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dalam Undang-Undang No.24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, salah satu bentuk administrasi kependudukan adalah akta perkawinan. Akta perkawinan merupakan dokumen kependudukan yang berisi tentang peristiwa perkawinan. Di Kota Batam, partisipasi yang diberikan masyarakat dalam pencatatanperkawinan masih rendah. Penelitian ini menggunakan teori partisipasi masyarakat yang dikemukakan oleh Keith Davis yaitu partisipasi masyarakat yang melibatkan keterlibatan mental, motivasi serta tanggungjawab individu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptifkualitatif. Sampel penelitian ini adalah sebanyak 28informan yang sesuai dan relevan dengan desain penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptifkualitatif dengan menguraikan dan menafsirkan serta mengambarkan data yang terkumpul secara sistematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pencatatan perkawinan di Kecamatan Sekupang sudah mulai tinggi. Pada Keterlibatan Mental Individu, masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang akta perkawinan dan manfaat pentingnya atas kepemilikan akta. Masyarakat masih berpikiran bahwa surat nikah yang dikeluarkan dari tempat ibadah sudah sukup membuktikan perkawinan, dengan kata lain perkawinan secara keagamaan dan kepercayaan sudah sah. Pada Motivasi Individu, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pencatatan perkawinan sebab informasi juga terbatas. Kesadaran lahir apabila pengetahuan akan informasi kebijakan diketahui masyarakat, kalau sudah mendapat informasi kemungkinan besarnya adalah partisipasi masyrakat akan tinggi. Kemudian tanggungjawab individu, Partisipasi terhadap pencatatan juga akan lahir apabila masyarakat mau menyediakan waktu, tenaga maupun biaya. Karena sekarang sudah gratis, diharapkan partisipasi lebih tinggi lagi.


Keywords


Partisipasi Masyarakat, Administrasi Kependudukan, Akta Perkawinan

Full Text:

PDF

References


C.A.Sanchez penyunting Drs. Rozi Munir, MSc. 1985. Pendidikan Kependudukan. Jakarta: Bumi Aksara hlm:98.

Djubaida[ Neng. 2012. Pencatatan Perkawbun Dan Perkawinon Tidak Dicatat Memtrut Huhtnr Tertulis di Indonesia Dan Huhtm 1slam Jakarta: Sinar Grafika. hln:223.

Dr.W.A. Gerungan, Dipl. Pscyh. 2009. Psikologi Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama hlm:26.

Lestari,Sri. 2012. Psikologi Keluarga: Penanaman nilai dan Penanganan KonJIik dalam Keluarya, Jakarta: Prenada Media Grup. hlm: 14.

Sugiyono. (2015). Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Penerbit Alpabeta.

Sujarweni, W. Wiratna 2014. Metodologi Penelitian: Lenglap, PraVis Dan Mudah Dipahani. Yogyakarta: h.rstakabanrpress. hlm: 57.

Sumarto, Hetifa Sj. 2009.Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance: 20 Prakarsa Inovatif dan Partisirytd di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor lndonesia hlm:15.

Wahyono, E. H dkh 2010. Potisipasi Masyorakat Pada Perencanaan Linghrngan. Bogor: WCS.Indonesia Program. hlm:8.

Zabd Hami{ 1976. Pokok-Pokok Huhn Perktwinan klam dan Undang-undang Perkawinan di Indorzsra.Bandung: Bina Cipta ttlm. l.

Arimawati, Pienafa Pengaruh Kualitas Pelcyanan Kinerja Pegawai Adninistrasi Aludemik Terhodap Kepuasan Malusiswa, Semarang: UNDIP' 2013, hlm:38.

Badruzzaman Maman. 2}l3.Efehivitas Isbu Nikah Masal dalatn Meminimalisir Terjadirya Pemikahan tanpa Aloa Nikah di Kabupoten Indramayu. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga hlm: 4.

Eveline, SH.,Margaretha. 2009. Perlindungan Huhtm Terhadap Anak Yang Dilahirkan Dari Perkowinon Yang Tidak Di Catatkan Semarang : UNDIP. hlm:6.

Prihastini, Diyah. 20l4.Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan. Semarang: UNS. hlm:10.

Silalahi, Clara M. 20l4.Putispasi Masyuakat Dalam Pembangunan Pariwisata Di Kswasan Danau Linting. Medan: USU. blm:17.




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v9i1.2317

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.