AKTUALISASI DIRI CALON KEPALA DAERAH PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) SERENTAK DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2020
Abstract
Abraham Maslow dalam konsep hierarki kebutuhan menyebutkan bahwa kebutuhan manusia dipenuhi secara berjenjang, dimulai daripada pemenuhan kebutuhan dasar (basic need), kebutuhan rasa aman (savety need), kebutuhan sosial (social need), kebutuhan dihargai (self esteem need) dan yang paling puncak adalah kebutuhan untuk aktualisasi diri (self actualization need). Konsep tahapan kebutuhan Maslow membentuk sebuah segitiga berbentuk “Pyramid”, yang menunjukkan kedudukan jumlah manusia berdasarkan pencapaian kebutuhannya. Dengan tahapan kebutuhan Maslow, maka dapat diprediksi potensi munculnya calon pemimpin yang berkompetisi dalam Pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 9 Desember 2020 yang lalu. Pasangan calon yang telah mendaftarkan diri harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik pemilik kursi (20%) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri. Sampai dengan batas akhir pendaftaran calon di komisi pemilihan umum daerah, maka diperoleh gambaran bahwa jumlah manusia di Provinsi Kepri yang telah sampai kepada tahapan dorongan untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri sebagai pemimpin daerah adalah sebagaimana yang telah digambarkan oleh Maslow dalam segitiga hierarki kebutuhan Maslow (pyramid).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hersey, P., & Blanchard, K. H. (1982). Management of Organizational Behavior: Utilizing Human Resources (4th ed.). New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Robbins, S. P. (2003). Organizational Behavior (10th ed.). New Jersey: Pearson Education Inc.
Salim, K., & Efriza. (2019). Sosiologi Politik, Sejarah, Analisis, dan Dinamika Perkembangan Konsep. Malang: Intrans Publishing.
Website :
www.tanjungpinangpos.id
www.kepri.kpu.go.id
www.batam.tribunnews.com
DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v10i1.2971
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.