ANALISIS KEBIJAKAN EKSPOR BENIH LOBSTER BERDASARKAN PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Adelia Widya Pramesti, Sri Langgeng Ratnasari, Gandhi Sutjahjo, Fanny Nugrahani, Debby Endayani Safitri

Abstract


Indonesia merupakan salah satu negara penghasil lobster terbesar di dunia, oleh karena itu perlu dukungan Pemrintah dalam mengembangkannya. Tujuan dari penulisan artikel ilmiah ini adalah untuk mengetahui kebijakan ekspor benih lobster berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil dari penjelasan pada artikel ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan yang ada di Indonesia mengenai ekspor lobster berubah mulai dari PERMEN KP Nomor 1 Tahun 2015 belum mengatur secara tegas larangan bayi ekspor lobster. Hanya mengatur batasan ukuran lobster dan kondisi tertentu yang boleh ditangkap dan dilanjutkan pada PERMEN KP Nomor 56 Tahun 2016 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-Kp/2020 yang akhirnya mengeluarkan peraturan yang mengizinkan ekspor baby lobster. Berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam bidang perikanan di Indonesia menganut kepentingan ekonomi dan ekologi. Pembangunan berkelanjutan memuat konsep triple bottom line mempertimbangkan tiga aspek, yaitu manfaat ekonomi, kualitas lingkungan, dan keadilan sosial. Berdasarkan hal tersebut pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perikanan berkelanjutan yaitu skema untuk menghasilkan ikan (termasuk sumber daya perikanan lainnya) yang dilakukan untuk memenuhi keberlangsungan kesehatan ekologis dan mengurangi hal-hal yang dapat menganggu keanekaragaman serta fungsi ekosistem yang dikelola sesuai hukum nasional maupun internasional dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan generasi mendatang. Dalam hal ini, jika pemerintah ingin mengizinkan kebijakan ekspor baby lobster harus sesuai dengan data potensi estimasi dan tingkat pemanfaatan sumber daya perikanan khususnya lobster yang merupakan hasil dari Kajian Komisi Nasional KAJISKAN.


Keywords


Kebijakan Ekspor; Lobster; Pembangunan Berkelanjutan

Full Text:

PDF

References


Anggarini, D., & Dian Suluh Kusuma Dewi. (2021). Monopoly on Marine Management in 2020 Lobster. Jurnal Tata Sejuta, 7(1), 1–20.

Armen Zulham. (2018). Social Construction in Building a Lobster Business in Indonesia. Indonesian Fisheries Policy Journal, 10(1), 48.

Adhiatma, F., & Putranti, IR. (2019). Efektivitas (RPOA) Rencana Aksi Regional Dalam Penanggulangan IUU Fishing Studi Kasus: Penyulundupan Ilegal Benih Lobster Indonesia ke Vietnam. Jurnal Hubungan Internasional, 5 (4), 780–788.

Ambari, Muhammad, & Jay, F. (2020). Menyelamatkan Benih Lobster dari Eksploitasi Eksportir. Mongbay. co.id. Diakses dari https://www.mongabay. co.id/2020/ 07/07/menyelamatkan-benih-lobsterdari- eksploitasi-eksportir/.

Awan, U., Kraslawski, A., Huiskonen, J., & Suleman, N. (2020). Exploring the Locus of Social Sustainability Implementation: A South Asian Perspective on Planning for Sustainable Development. In World Sustainability Series.

BBC News Indonesia. (2020). Edhy Prabowo dan Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Benarkah Membuat ‘Everybody Happy’? Bbc.com. Diakses dari https://www.bbc. com/ indonesia/indonesia-55072847.

Bernhofen, D. M., & Brown, J. C. (2018). On the Genius Behind David Ricardo’s 1817 Formulation of Comparative Advantage. Journal of Economic Perspectives, 32(4), 227– 240. https://doi.org/10.1257/jep.32.4.227.

BKIPM. (2019). 2015-2019, Pemerintah Berhasil Gagalkan 270 Kasus Penyelundupan Benih Lobster. Kkp. go.id. Diakses dari https://kkp.go.id/kkp/bkipm/ artikel/14352-2015-2019-pemerintah-berhasilgagalkan-270-kasus-penyelundupan-benih-lobster. Jurnal PolGov Vol. 3 No. 1, 2021 33.

Dina, K. B., Hasanah, H. (2020). Analisis Permen KP No. 12/2020 Terkait Kebijakan Ekspor Benih Lobster Berdasarkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan pada Era New Normal. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia. 7. 48–70.

Doaly, Themmy. (2020). “Ketika Susi Pudjiastuti Ikut Bahas Polemik Ekspor Benih Lobster.” Mongabay. Diakses dari https://www.mongabay.co.id/2020/07/28/ ketika-susi- pudjiastuti-ikut-bahas-polemik-eksporbenih-lobster/.

Erlania, E., Radiarta, I. N., & Haryadi, J. (2017). Status Pengelolaan Sumber daya Benih Lobster untuk Mendukung Perikanan Budidaya: Studi Kasus Perairan Pulau Lombok. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 8 (2), 85. https://doi.org/10.15578/ jkpi.8.2. 2016.85-96.

Fadli, A. (2019). Bola Liar Wacana Ekspor Benih Lobster dan Usaha Pembudidayaan. Alinea.id. Diakses dari https://www.alinea.id/bisnis/bola-liar-wacanaekspor-benih- lobster-dan-problem-budi-dayab1XrI9qhq.

Jägers, N. (2020). Sustainable development goals and the business and human rights discourse: Ships passing in the night? Human Rights Quarterly.

Lan, T. D., Huong, D. T. T., & Trang, C. T. T. (2012). Assessment of Natural Resources Use for Sustainable Development - DPSIR Framework for Case Studies in Hai Phong and Nha Trang, Vietnam. Proceedings of the 12th International Coral Reef Symposium, 8(2), 84.

Maskun, Ilmar, A., Napang, M., Naswar, Achmad, & Assidiq, H. (2020a). Legal analysis of lobster export policies in Indonesia: The principle of sustainable development approach. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 564(1).

Moslehpour, M., Altantsetseg, P., Mou, W., & Wong, W. K. (2018). Organizational climate and work style: The missing links for sustainability of leadership and satisfied employees. Sustainability (Switzerland), 11(1).

Muadi, S., MH, I., & Sofwani, A. (2016). Konsep Dan Kajian Teori Perumusan Kebijakan Publik. Jurnal Review Politik, 6(2), 195–224.

PermenKP No. 12. (2020). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Re-publik Indonesia. PermenKP No. 12.

Sanjaya, I. M. A., Widyantara, I. M. M., & Suryani, L. P. (2021). Tinjauan Yuridis terhadap Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Bibit Lobster. Jurnal Konstruksi Hukum.

Sutardjo, S. C. (2014). Development policy of marine and fisheries. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 6(1), 37.

Tsurita, I., Hori, J., Kunieda, T., Hori, M., & Makino, M. (2018). Marine protected areas, Satoumi, and territorial use rights for fisheries: A case study from hinase, Japan. Marine Policy, 91, 41–48.




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v10i3.3863

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.