SEJARAH PEMBENTUKAN DAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Abstract
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui ide constitutional review untuk pertama kalinya, tokoh yang berperan terhadap ide judicial review, dan format constitutional review di Indonesia pada saat ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang khusus membahas tentang politik hukum judicial review di Indonesia. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara sistematis berdasarkan rumusan masalah dan diuraikan secara kualitatif. Ide constitutional review (dalam format judicial review) untuk pertama kali diterapkan di Amerika Serikat. Tokoh yang berperan terhadap ide judicial review adalah Hans Kelsen, pakar hukum asal Austria. Format constitutional review di Indonesia saat ini adalah tunggal, yaitu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam bentuk judicial review.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asshiddiqie, Jimly dan Safa’at, M. Ali. (2006). Teori Hans Kelsen tentang Hukum. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.
Asshiddiqie, Jimly. (2006). Pengantar Hukum Tata Negara Jilid I. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.
Asshiddiqie, Jimly. (2012). Artikel: Sejarah Constitutional Review dan Gagasan Pembentukan Mahkamah Konstitusi. Jakarta.
Darmadi, Nanang Sri. (2011). “Kedudukan dan Wewenang Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia”. Jurnal Hukum VOL XXVI, No. 2.
Gaffar, Janedjri M. (2009). Kedudukan, Fungsi dan Peran Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Surakarta.
Handoko, Duwi. (2015). Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Pekanbaru: Hawa dan AHWA.
Hoesein, Zainal Arifin. (2013). Judicial Review di Mahkamah Agung Republik Indonesia: Tiga Dekade Pengujian Peraturan Perundang-undangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Rumokoy, Nike K. (2010). Karya Ilmiah: Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Melakukan Pengujian Undang-Undang. Manado: Departemen Pendidikan Nasional, Universitas Sam Ratulangi, Fakultas Hukum.
Thompson, Edward. (1886). American and English: Corporation Cases: A Collection of Corporation Cases, Both Private and Municipal (Excepting Railway Cases), Decided in the Courts of Last Resort in the United States, England, and Canada. New York: Edward Thompson Publisher.
Tim Penyusun Buku Enam Tahun MK. (2008). Enam Tahun Mengawal Konstitusi dan Demokrasi: Gambaran Singkat Pelaksanaan Tugas Mahkamah Konstitusi 2003-2009. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Wheaton, Henry. (1821). A Digest of the Decisions of the Supreme oh The United State From its Establishment in 1789, to February Term, 1820. Including the Cases Decided in the Continental Court of Appeals is Prize Causes, During the War of the Revolution. New York: R. Donaldson Publisher.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v11i2.3973
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.