STRATEGI BRANDING ‘TERPIKAT PULAU PENYENGAT’ SEBAGAI DESTINASI WISATA SEJARAH, BUDAYA & RELIGI DI KEPULAUAN RIAU
Abstract
Brand pada destinasi wisata melalui slogan atau tagline menjadi sangat penting karena memberikan efek yang kuat, unik dan positif terhadap pengembangan dan keberlanjutan destinasi wisata. . Brand tidak dapat dibangun dalam waktu singkat dan proses yang mulus. Brand juga memiliki keterkaitan dengan produk dan layanan yang ditawarkan. Pulau Penyengat merupakan sebuah destinasi wisata sejarah, budaya dan religi yang terkenal hingga ke negara serumpun Malaysia dan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif melalui prosedur penelitian deskriptif yang mengandalkan referensi metode Gap Analysis. Gap analysis dapat dijadikan pemetaan yang disesuaikan dengan kenyataan di lapangan. Tagline “Terpikat Pulau Penyengat” dirancang dan diperkenalkan untuk beresonansi ke publik melalui berbagai media. Re-branding Pulau Penyengat dengan kata-kata Terpikat dapat menjadi daya pikat serta sebagai suatu sarana untuk menumbuhkan minat kunjung. Rebranding tagline “Terpikat Pulau melalui kebaharuan dan kemutakhiran inovasi sehingga selain dapat meningkatan visit intention yang selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan kunjungan ke destinasi tersebut. Rebraning mendorong keterlibatan stakeholder untuk berperan dalam kegiatan promosi dunia internasional mendorong produk dan paket wisata Pulau Penyengat melalui teknologi informasi dan kemutakhiran digitalisasi pemasaranSosialisasi dan publiksai Rebranding ini terus dilakukan secara massive dan berkesinambungan agar makna dari brand tersebut dapat dipahami serta menjadi semacam teaser untuk berkunjung
Kata Kunci : Branding, Tagline, Terpikat, Pulau Penyengat
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alpiannoor, M. A. (n.d.). Pengaruh City Branding Terhadap Minat Berkunjung Wisatawan Domestik Kabupaten Kediri. Jurnal Administrasi Bisinis, 44(1), 104–110.
J. Moelong, L. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif.
Kaninsky, Jamie, Angela M Benson, D. A. (2014). Contemporary Issues in Cultural Heritage Tourism. Routledge Taylor & Francis Group.
Kurnia Sari, S. (2020). Penyengat, Magnet Wisata Religi Kepulauan Riau (I). STAIN SAR Press.
Maulida, D. (2019). Tourism Destination Branding , Analisis Strategi Branding Wisata Halal " The Light of Aceh ". Source, Jurnal Ilmu Komunikasi Universitas Teuku Umar, FISIP Prodi Ilmu Komunikasi, 5(1), 1–16.
Prasetyo D, Bambang; Febriani S, N. (2020). Strategi Branding Teori dan Perspektif Komunikasi dalam Bisnis - Bambang D. UB Press.
Ramelan, W. D. S., Oesman, O., Ghautama, G., & Rahardjo, S. (2017). Konsep Zonasi Pulau Penyengat: Sebuah Alternatif. Amerta, Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Arkeologi, 61–74.
Ratih, K., Lanita, A., Natadjaja, L., & Febriani, R. (2019). Perancangan Destination Branding Desa Wisata Pujon Kidul Malang Jawa Timur. Jurnal DKV Adiwarna, Universitas Kristen Petra, 1(14), 1–11.
Rimsky K Judisseno. (2019). Branding Destinasi & Promosi Pariwisata. Gramedia Pustaka Utama.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. PT Remaja Rosdakarya.
Suyito , Prastiyo, E. B. (2019). Penelitian Sejarah dan Pengembangan Pulau Penyengat Sebagai Destinasi Unggulan Kota Tanjungpinang.
Whyte, Bruce;Hood,Terry; Brian, White, P. (2012). Cultural and HeritageTourism-A Handbook for Community Champions. Link BC , The Tourism and Hospitality Education Network TTRA Canada Chapter.
Widiawati,Nini;Erita, Yeni , Ulni Zella Putra, A. (2015). Objek Wisata Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. JIM, STIKP Sumatera Barat.
Wijaya, Beni , Prabawa, B. (2021). Perancangan Media Visual Promosi Wisata Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang. E-Proceeding of Art & Design Pusat Nasional ISSN Indonesia, Perpustakaan Universitas Telkom, 8(2), 263–286.
Sumber Lainnya
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 112/M/2018 tentang Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wisata Budaya
DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v12i1.5000
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.