PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA OLEH POLRES KARIMUN POLDA KEPULAUAN RIAU PADA PERSONEL POLRI

Heru Lesmono, Sri Langgeng Ratnasari, Faizal Madya

Abstract


Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kepolisian Daerah Karimun Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menuju polisi yang profesional, modern, terpercaya sebagai perwujudan polisi sipil di masyarakat dapat terwujud. Tujuan penelitian penelitian ini adalah: 1. Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kepolisian Daerah Karimun Kepulauan Riau 2. Untuk mendeskripsikan dan menganalisis sumber daya manusia yang sering dipermasalahkan Personel Kepolisian Daerah Karimun Kepulauan Riau dalam melaksanakan tugas, 3. Untuk mempelajari dan menganalisis pengaruh pembinaan Sumber Daya Manusia terhadap keberhasilan dalam melaksanakan tugas. Kepolisian Daerah Karimun sebanyak 443 orang terdiri dari; Anggota Polri sebanyak 420 orang dengan pangkat; Pamen 8 orang, Pama 55 orang, Bintara 380 orang, PNS 23 orang dengan klasifikasi Gol III 4 orang, Gol II 18 orang, Gol I 1 orang. Derajat kekuatan dan kemampuan lapis Polda Karimun telah diselenggarakan mulai dari tingkat Distrik sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan dengan tingkat RW/RT dengan struktur Polda Karimun, 2 Polsek Tipe Kota (Polsek Balai dan Polsek Kundur), 5 Polsek Tipe Perdesaan (Polsek Meral, Polsek Tebing, Polsek Kuban, Polsek Moro dan Polsek KPKP) dan 2 Subsektor Polsek. Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemampuan fungsi operasional dalam menangani tindak pidana tertentu telah meningkat dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak terutama penanganan tindak pidana konvensional (street crime) dan tindak pidana transnasional (narkoba) sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Rasio antara Polri dengan jumlah penduduk sebesar 1: 510 masih belum ideal, dan apabila dilihat dari jumlah personel di Polda Karimun belum memenuhi kekuatan ideal sesuai daftar personel (DSP), sehingga pelaksanaan tugas dan penyaluran pelayanan POLRI masih belum optimal.

Keywords


Organisasi; Sumber Daya Manusia; Pembinaan

Full Text:

PDF

References


AbduL Wahab, S. (2014). Analisa Kebijakan Dari Formulasi ke Penyusunan Model-model Implemestasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Abidin, S. Z. (2012). Kebijakan Publik. Jakarta: Penerbit Salemba Humanika.

Affandi, P. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia (Teori, Konsep dan Indikator). Riau: Zanafa Publishing.

Budi, W. (2012). Kebijakan Publik Teori Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.

Dunn, W. N. (2012). Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Gaussyah, M. (2012). Revitalisasi Fungsi SDM Polri dan Anggaran Polri Menuju Profesionalisme. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, PP 361-375.

Handoko, H. (2017). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE.

Hanggara, S. N. (2018). Pemeriksaan Psikologi Terhadap Anggota Polri di Jajaran Polda Jawa Timur Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, P- ISSN 2303-2898.

Hasibuan, & Malayu. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Heri Indra, E. (2019). Tantangan Pengembangan SDM Polri di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ilmu Kepolisian, Vol.13 No.2.

Ibnu, S. (2018). Peran dan Tanggung Jawab Polri Sebagai Penegak Hukum Dalam Melaksanakan Restorative Justice Untuk Keadilan dan Kemanfaatan Masyarakat. Jurnal Ilmu Khaira Ummah, Vol.13 No.1.

Indonesia, M. B. (2010). Petunjuk Lapangan Pembinaan Mental Fungsi Komando. Jakarta: Dinas Pembinaan Mental.

Karnama Mulya, M. (2016). Analisis Pengaruh Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Terhadap Pengembangan Karir Pada Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang Bandung. Jurnal Manajemen & Bisnis Kreatif, ISSN 2528-2597 Vol.1.

Kurniawati. (2019). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

La Orde, I. (2016). Pengembangan Kapasitas Kemampuan Anggota di Kepolisian Resor (Polres) Palu Sulawesi Tengah. 83 e-Jurnal Katalogis, Volume 4 Nomor 1, Januari 2016 Hlm 82-94.

Mangkunegara, Anwar Prabu. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Morissan. (2013). Teori Komunikasi Individu Hingga Massa. Jakarta: Kharisma Putra Utama.

Muradi. (2015). Polri Dalam Pusaran Penilaian Publik. Jurnal Imu Pemerintah, ISSN 2442- 5958.

Nizrli, R. (2011). Evaluasi Reformasi Kepolisian Dalam Menangani Anak Berhadapan Dengan Hukum . Kanun Jurnal Ilmu Hukum, PP 33-56.

Parwoto, W. (2012). Kompilasi Peraturan Perundang- Undangan (Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional). Jakarta: PT. Tatanusa.

Ruky. (2013). Sistem Manajemen Kinerja, Cetakan Ketiga. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sobirin, A. (2016). Manajemen Kinerja. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Tasaripa, & Tasman. (2013). Tugas dan Fungsi Kepolisian Dalam Perannya Sebagai Penegak Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 2 Volume 1, Tahun 2013.

Wantini. (2013). Strategi Hubungan Masyarakat Dalam Meningkatkan Citra Polisi Pada Kepolisian Resort Kota Pontianak. Jurnal S-1 Ilmu Administrasi Negara, Volume 2 Nomor 2.

Winarno, B. (2013). Kebijakan Publik; Teori Proses dan Studi Kasus. Cetakan Pertama. Edisi dan Revisi Terbaru. Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).




DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v13i2.6838

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.