KONTROVERSI LEGALITAS DAN PENERAPAN PERDA SYARIAH DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Abstract
Dasar tulisan ini berkaitan dengan menguatnya kembali argumentasi bahwa perda syariah akan dihilangkan. Perbicangan perda syariah adalah perbicangan mengenai sistem hukum nasional, sekalipun aturan mengenai perda syariah sudah cukup lama sejak reformasi, namun bukan berarti permasalahan terkait perda syariah selesai, beberapa bulan terakhir yang marak menjadi perbincangan adalah akan dihapusnya ketentuan perda syariah dengan alasan ketentuan tersebut tidak bernilai pancasila dan mendeskriditkan pihak lain, hal tersebut dikuatkan dengan penafsiran undang-undang pemerintahan daerah yang mengatakan bahwa urusan agama adalah urusan pusat, sehingga menjadi salah ketika daerah dengan mudahnya membuat aturan terkait perda syariah. Maka tulisan ini akan mengkaji sekaligus memberikan argumentasi normative terkait perda syariah.
Full Text:
PDFReferences
B. Hestu Cipto Handoyo, Hukum Tata Negara Indonesia,Yogyakarta : Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Siswanto Sunarno, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2008
Ni’Matul Huda, Hukum Pemerintahan Daerah ,Bandnung : Penerbit Nusa Media,2009
Husni Jalil, artikel : implementasi syariat islam berdasarkan otonomi khusus aceh dalam negara kesatuan republik indonesia, akan terbit dalam buku 70 tahun prof. Bagir Manan
Rudi M Rizky (ed), Refleksi Dinamika Hukum: Rangkaian Pemikiran dalam Dekade Terakhir, Perum Percetakan Negara RI, Jakarta, 2008
Sunaryati Hartono, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Alumni, Bandung, 1991
Sukron Kamil, makalah: perda syari’ah di indonesia: Dampaknya terhadap Kebebasan Sipil dan Minoritas Non Muslim, disampaikan pada diskusi serial terbatas islam, ham dan gerakan sosial di indonesia , Pusham UII, Yogyakarta ,13-14 Agustus 2008
UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
________________________________________
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik, akses pada rabu 18 januari 2012
Zainudin, artikel: Kontroversi seputar perda syariah
Husni Jalil, artikel: implementasi syariat islam berdasarkan otonomi khusus aceh dalam negara kesatuan republik indonesia, akan terbit dalam buku 70 tahun prof. Bagir Manan.
Ibid.
Ibid.
Rudi M Rizky, Refleksi Dinamika Hukum : Rangkaian Pemikiran dalam Dekade Terakhir, Perum Percetakan Negara RI, Jakarta, 2008. Hlm. 76
Rudi M Rizky, Filsafat Hukum Pancasila, Hlm. 16
Dr. Bernard.L.Tanya dkk, teori hukum, genta publishing, semarang, 2006,hlm 30
Ibid.
DOI: https://doi.org/10.33373/dms.v3i3.95
Refbacks
- There are currently no refbacks.