PARTISIPASI PUBLIK DALAM PROSES KEBIJAKAN DI MASA REFORMASI

Ronald Parlindungan

Abstract


Partisipasi publik adalah konsekuensi dari kehidupan demokrasi. Namun pada prakteknya peran serta masyarakat dalam partisipasi publik sering kali diabaikan. Padahal dikatakan dalam perundang-undangan Negara wajib menyediakan ruang bagi peran serta publik terutama dalam proses penetapan kebijakan di era reformasi. Tulisan ini berusaha mendeskripsikan bagaimana pentingnya partisipasi publik, kendala-kendala yang dihadapi serta beberapa kemungkinan solusi untuk menyikapi kendala-kendala yang ada. Pendekatan utama yang dilakukan adalah studi dokumentasi serta hasil pengamatan penulis dilapangan. Adapun kesimpulan dari tulisan ini memperlihatkan bahwa partisipasi publik akan terwujud apabila ada kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya hal ini serta meningkatnya kapasitas tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat.


Keywords


partisipasi publik; reformasi; kebijakan publik.

Full Text:

PDF

References


Namawi, Hadari. (1993). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: PT Gadjah Mada University Press

Calise, Mauro and Theodore J. Lowi. (2010). Hyperpolitics: An Interactive Dictionary of Political Science Concept. Chicago: The University of Chicago.

Huntington, Samuel P. dan Joan Nelson. (1990) Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta: Rineka Cipta.

Magstadt, Thomas M. (2012). Understanding Politics. Belmont: Cengage Learning.

UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat- Daerah




DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v3i1.2407

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Flag Counter

Web Analytics

View JTP Statistic

 

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com 

________________________________________________________________________________________________________________________________

 

In Cooperation with:                     Powered By: 

   

 

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.