IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA BATAM NO 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KOTA BATAM TAHUN 2016

Nurhayati Nurhayati, Muhammad Yasir

Abstract


Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan sesuai Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanan pengarusutamaan gender di daerah. Untuk pelaksanaan PUG di Kota Batam, pemerintah daerah harus melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam hal ini adalah pemerintah. Pemerintah  sebagai lembaga yang mengurusi dan bertanggung jawab akan pelaksanaan PUG di Kota Batam untuk mewujudkan kesejahteraan gender antara laki-laki dan perempuan salah satunya permasalahan perempuan, ketimpangan hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan dalan berbagai aspek khususnya Sosial. Solusi yang bisa diberikan dengan memberdayakan perempuan sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan. implementasi program dari PUG adalah mewujudkan Batam yang responsife gender dilihat dari tolak ukur  yang di gunakan penulis (Edward III): komunikasi, Sumber Daya, disposisi dan struktur birokrasi, ungsur ini memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesetaran gender khususnya di kota Batam.

Keywords


Implementasi, Pengarustamaan Gender, Kota Batam.

Full Text:

PDF

References


Widjajanti. (2012). Penelitian dan Pengarusutama Gender: Sebuah Pengantar. LIPI.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana. (2017). Pengarusutamaan Gender. Diunduh di http://Sijorikepripasienkis.com pada hari Rabu 01 Maret 2017.

Samsudin, Sadili. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan ke-3. Pustaka Setia.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R &D. Bandung: Alfabeta.

Moleong, L.J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Newman dan Milkovich. (2008). Compensation. Newyork: The McGraw-Hill Company.

Purwanto, Erwan Agus dan Sulistyastuti, Dyah Ratih. (2012). Implemetasi Kebijakan Publik, Konsep, dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.

Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus. Center for Academic Publishing Service : Yogyakarta.

Wahab, Solichin Abdul. (2017). Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Penyususnan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Bumi Aksara.

Fakih, Mansour . (1999). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Penerbit Pustaka Pelajar

Trisakti Handayani, Sugiarti. (2008). Konsep dan Teknik Penelitian Gender. UMM Press. Malang.

Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia dan Women Support Project II. (2001). Gender dan Pembangunan.

Produk Hukum

Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan




DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v3i1.2502

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Flag Counter

Web Analytics

View JTP Statistic

 

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com 

________________________________________________________________________________________________________________________________

 

In Cooperation with:                     Powered By: 

   

 

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.