PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA MELALUI BUMDES DI DESA SUGAI NIBUNG
Abstract
BUMDes dibangun dengan tujuan untuk menggerakan dan mengakselerasi perekonomian desa. Harapannya segala sumber daya yang dimiliki desa bias di kelola oleh warga desa sendiri untuk meningkatkan pendapatan asli desa , sehingga bisa mandiri. Namun BUMDes yang dirancang sebagai ujung tombak ekonomi desa banyak yang mati sebelum berkembang karena minimya partisipasi warga.BUMDes perlu belajar dari gagalnya praktik institusi-institusi ekonomi desa sebelumnya. Arsitektur kebijakan yang berpola top-down terbukti tidak mampu meningkatkan ekonomi desa. Justru malah menjadi meda kapitalisasi elite desa atas sumber daya yang dimiliki desa. Untuk menuju kemandirian, perlu syarat material berupa partisipasi yang ditopang oleh kepemilikan. Warga desa memiliki hak untuk menjadi pemilik atas sumber daya desanya. Oleh karenanya membangun BUMDes perlu mempertimbangkan kepemilikan yang diperluas. Maka tujuan tersebut bias dilembagakan dengan langkah membangun BUMDes secara inklusif. Mengadaptasi pemberdayaan , warga desa bias menjadi member/pemilik dari BUMDes.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amelia Sri Kusuma Dewi. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Pada (Pades) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Jurnal Of Rural And Development. 5 (1).
Noor Munawar. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS. 1 (2).
Azhari. (2019). BUMDes Empowerment Model And Village Economic Development Solution: A Literature Study. Jurnal J-Iscan. 1 (2).
Zuliah Siti. (2010). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Menunjang Pembangunan Daerah. Jurnal Of Rural and Development. 1 (2).
Darmayanti. (2015). Studi Deskripsi Tentang Strategi Pemberdayaan Masyarakat Oleh Dinas Pertanian Kota Surabaya Dalam Peningkatan Pendapatan Masyarakat Sasaran Penerima Program Urban Farming Budidaya Lele Di Kelurahan Pakis. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Public. 3 (1).
Kadek, D & Dewa Nyoman, R. (2018) Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Dan Penanggulangan Pengangguran Di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng. Locus Majalah Ilmiah FISIP. 9 (1).
Kurniawati Dwi Pratiwi, Bambang. S Dan Imam. H. Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Usaha Ekonomi. Jurnal Admiistrasi Publik (JAP). 1 (4).
Sulaksana Jaka, Nuryanti Irni. (2019) Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kasus Di Bumdes Mitra Kesejahteraan Desa Cibunut Kecamatan Argapura Kabupaten Argapura Kabupaten Majalengka. Jurnal Ekonomi Pertanian Dan Agribisnis. 3 (2).
Budiono Puguh, (2015). Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Bojnegoro. 4 (1).
Harjanti, Wahyu, Evy. Dkk. (2019). Menakar Tata Kelola Badan Usaha Milik Dea Di Indonesia. Jurnal: Ekonomi Dan Bisnis, 22 (2).
Fakhrudin M.I. (2019). Membangun Masyarakat Desa Melalui Pemberdayaan Ekonomi Dengan Budidaya Tanaman Pucuk Merah Pada Unit Usaha Bumdes Desa Sepotong. Jurnal: Ilmiah Ekonomi Kita. l (1).
Abdul, Dewangga, Irawan, Dkk. (2019). Kontribusi Dana Desa Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Hanura Kabupaten Pasawaran Provinsi Lapung. Jurnal: JSHP 3 (1).
Satrya W.D. (2015) Studi Deskripsi Tentang Strategi Pemberdayaan Masyarakat Oleh Dinas Pertanian Kota Surabaya Dalam Peningkatan Pendapatan Masyarakat Sasaran Penerima Program Urban Farming Budidaya Lele Di Kelurahan Pakis. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Public. 3 (1).
Safitri Azi, (2017). Peran Kepala Desa Meningkatkan Partisipasi Anggota Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (Ued-Sp) Mekar Maju Di Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Tahun 2012-2015. Jurnal: JOM FISIP. 4 (2).
Sri Anggraeni. (2016). Peranan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan. 28 (2).
DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v5i1.2905
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan
unit E
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: (0778) 39275
e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com
________________________________________________________________________________________________________________________________
In Cooperation with: Powered By:
Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.