IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA DESA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PULO GAJAH MATEE KECAMATAN GLUMPANG TIGA KABUPATEN PIDIE PROVINSI ACEH 2017

Musliadi Musliadi, Nurhayati Nurhayati, Dendi Sutarto, Muhammad Solihin

Abstract


Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa yang mencakup pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Implementasi penggunaan dana Desa di Pulo Gajah Matee tahun 2017. Dalam penggunaan dana desa ada beberapa masalah yang ada, yaitu program sarana prasarana pemberdayaan masyarakat desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah desa masih sangat kurang dan lemah dalam mengimplementasikan penggunaan dana desa di desa Pulo Gajag Matee Aceh tahun 2017. Masalah yang dihadapi kurangnya komunikasi dalam implementasi dana desa yang dapat mempengaruhi lemahnya partisipasi masyarakat untuk mengikuti program realisasi dana desa. Pelaksanaan program dana desa Pulo Gajag Matee Aceh masih belum sesuai dengan harapan prioritas penggunaan dana desa. Hal itu disebabkan karena kebutuhan desa Pulo Gajag Matee Aceh yang bervariasi dalam mengelola anggaran desa tersebut.

Keywords


Implementasi, Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat.

Full Text:

PDF

References


Abdul Wahab, Solichin. (2008). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke. Implementasi Kebijakan Negara Edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara.

Fadil, Fathurrahman. (2013). “Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Kelurahan Kotabaru Tengah”, Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal, Program Magister Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Lambung Mangkurat Volume II Edisi 2, Juli-Desember 2013.

M. Anwas, Oos. (2013). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global, Bandung: Alfabeta.

Renoati, Reni. (2003). Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada era Otonomi Daerah dalam Rangka Mendukung Pembangunan Berkelanjutan, (Mimbar Hukum UGM).

Sugiyono, (2009), Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. CV.

..............., (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Method), Bandung : Alfabeta, CV.

Sumaryadi. I Nyoman. (2005). Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Citra Utama.

Widjaja, H.A.W. 2003. Pemerintahan Desa/Marga. Jakarta: PT, Raja Grafindo Persada.

Winarni, Tri. (1998) Memahami Pemberdayaan Masyarakat Desa Pertisipatif dalam Orientasi Pembangunan Masyarakat Desa Menyongsong Abad 21: Menuju Pemberdayaan Pelayanan Masyarakat. Yogyakarta: Aditya Media.

Undangan-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, penjelasan mengenai Desa.




DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v5i2.3604

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Flag Counter

Web Analytics

View JTP Statistic

 

Office:

Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan

unit E

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com 

________________________________________________________________________________________________________________________________

 

In Cooperation with:                     Powered By: 

   

 

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.