ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BATAM TAHUN 2017-2019
Abstract
Wilayah Indonesia yang padat penduduk, masih banyak dari tanah di Indonesia ini yang belum terdaftar dan memiliki alat bukti hak kepemilikan atas tanah yang sah yaitu Sertipikat Tanah Demi tercapainya pemenuhan jaminan kepastian hukum atas pemilikan atas tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melakukan kegiatan pendaftaran tanah secara terus menerus dan berkesinambungan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pensertipikatan tanah secara massal yang dibiayai oleh APBN untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini yang menjadi alasan penulis tertarik mengangkat judul melihat analisis pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Pada Kantor Pertanahan Kota Batam Tahun 2017-2019. Metode penelitian yang digunakan disini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Observasi, wawancara dan dokumentasi digunakan dalam melakukan pengumpulan data. Data yang dikumpulkan tadi oleh penulis setelah itu baru dilakukan analisis kemudian dijabarkan dalam bentuk tulisan. Dalam melihat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada Kantor Pertanahan Kota Batam ini terdapat 10 indikator yaitu Akses, Cakupan, Frekuensi, Bias, Ukuran dan Tujuan, Karakteristik Pelaksana, Sikap Pelaksana, Komunikasi, Kondisi Lingkungan, Sumber Daya. Bahwa hasil penelitian ini ditujukan agar pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada Kantor Pertanahan Kota Batam dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Berdasarkan indikator penelitian, maka disimpulkan bahwa pelaksanaan Program PTSL Kantor Pertanahan Kota Batam Tahun 2017-2019 sudah baik namun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan yaitu terkait dengan informasi mengenai Program tersebut yang belum diketahui oleh seluruh masyarakat Batam serta dokumen masyarakat yang diambil oleh Satuan Tugas Yuridis namun tidak diproses serta dokumen asli masyarakat yang hilang di BPN Batam. Pertanahan Kota Batam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A.P. Parlindungan. (1994). Hak Pengelolaan Menurut Sistem UUPA. Bandung : Mandar Maju.
_____________¬_. (1999). Pendaftaran Tanah di Indonesia (Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1997. Bandung: Mandar Maju
Handayaningrat, Soewarno. (2010). Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta : Gunung Agung.
Harsono, Boedi, (2007). Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional. Jakarta : Penerbit Universitas Trisakti.
Idrus, Muhammad. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial (Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif). Yogyakarta : Erlangga.
Lestari, Linayati, & Johar, Siti Sarawati. (2020). Analysis Of Free Trade Zone (FTZ) Policy Implementation On Economic Growth In Batam City. Journal Of Critical Reviews. 7 (19): 2121-2126.
Saleh, K. Wantjik. (1984). Hak Anda Atas Tanah. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Sugiyono. (2012). Metode Peneliian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfebeta.
Sukarno, Aburaera, Muhadar & Maskun. (2013). Filsafat Hukum. Jakarta : Prenamedia Group.
Sumardjono, Maria S.W. (2001). Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Kompas.
William N. Dunn. (2013). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Winarno, Budi. (2002). Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Presindo.
DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v6i1.4014
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan
unit E
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: (0778) 39275
e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com
________________________________________________________________________________________________________________________________
In Cooperation with: Powered By:
Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.