SISI PARADOKS DALAM PROSES MANAJEMEN PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019
Abstract
Keywords : paradox; constitutional; campaign; women's representation; voting.
Abstrak : Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan mewawancarai 15 informan dan berhasil mengungkapkan beberapa paradoks signifikan. Pertama, paradoks dalam kewenangan konstitusional antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, di mana UU No 7 Tahun 2017 mengakibatkan pendangkalan dan pelemahan status konstitusional KPU. Kedua, paradoks dalam manajemen kampanye, yang mencakup politik transaksional dan politik uang. Ketiga, paradoks dalam manajemen keterwakilan perempuan, di mana perempuan sering dijadikan alat untuk mengumpulkan suara bagi calon laki-laki. Terakhir, paradoks dalam proses pemungutan suara, termasuk kapitalisasi suara dan politik uang yang meningkat. Penelitian ini secara kritis berkontribusi dalam memberikan wawasan penting tentang dinamika pemilihan legislatif di Indonesia.
Kata Kunci : paradoks; konstitusional; kampanye; keterwakilan perempuan; pemungutan suara.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrohman. (2021). Dampak Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan. AWASIA: Jurnal Pemilu Dan Demokrasi, 1(2).
Adkiras, F., Zubarita, F. R., & Maharani Fauzi, Z. T. (2021). Konstruksi Pengaturan Kekerasan Berbasis Gender Online Di Indonesia. Jurnal Lex Renaissance, 6(4). https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss4.art10
Amwlia, C. (2022). Problematika Keterwakilan Perempuan Dalam Pengisian Keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Constitution Journal, 1(2). https://doi.org/10.35719/constitution.v1i2.33
Arifudin, A., & Sulthan, M. (2019). Pencegahan Modus Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dalam Penetapan Calon Kepala Daerah. Veritas, 5(2). https://doi.org/10.34005/veritas.v5i2.487
Barelly, A. M., Kambo, G. A., & Muhammad, M. (2022). Reproduksi Kuasa: Studi Kasus Politik Etnis Tionghoa dalam Kontestasi Pemilihan Legislatif Kota Makassar. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 4(1). https://doi.org/10.47650/jglp.v4i1.396
Basyaruddin, B. (2021). Pemalsuan Tandatangan Dalam Penerbitan Surat Mandat Saksi Pemilu Legislatif Dalam Persepektif Hukum Pidana (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1138 K/Pid/2018). Hikmah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum, 4(2), 683–705.
Begouvic, M. E. H. (2021). Money Politik Pada Kepemiluan Di Indonesia. SOL JUSTICIA, 4(2). https://doi.org/10.54816/sj.v4i2.451
Bungin, B. (2021). Post - Qualitative Social Research Methods (2nd ed.). Kencana.
Burhan, B. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologi Ke Arah Ragam Varian Kontemporer. In Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer.
Campbell, S., Greenwood, M., Prior, S., Shearer, T., Walkem, K., Young, S., Bywaters, D., & Walker, K. (2020). Purposive sampling: complex or simple? Research case examples. Journal of Research in Nursing, 25(8). https://doi.org/10.1177/1744987120927206
Creswell, J. W. (2018). Reserch Design Quslitative , Quantitative and Mixed methods Approaches. In Sage (Issue 9). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Friyanti, F. (2005). Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Sejarah Nasional Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik.
Gai, A., & Tokan, F. B. (2020). Analisa Dampak Penyelenggaraan Pemilu Serentak Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi Di Indonesia: Studi Kasus Penyelenggraan Pemilu Di Kota Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2).
Handayani, R. (2023). Perempuan dan Partisipasi Politik Elektoral (Dalam Tinjauan Sejarah). Bogorkota.Bawaslu.Go.Id.
Hariyanto. (2021). Politik Hukum Pencegahan dan Penanganan Politik Uang dalam Pemilu. Hukum Dan Masyarakat Madani, 11(2).
Husin, L. H., Pratama, H. M., Prasetyo, W., Hendra, H., Darmawan, W. B., Manan, F., & Amsari, F. (2021). Malpraktik Pemilu dan Korupsi: Analisis terhadap Proses Penghitungan dan Rekapitulasi pada Pemilu Indonesia 2019. INTEGRITAS, 7(1). https://doi.org/10.32697/integritas.v7i1.720
Jufanny, D., & Girsang, L. R. M. (2020). Toxic Masculinity Dalam Sistem Patriarki (Analisis Wacana Kritis Van Dijk Dalam Film “Posesif”). Semiotika: Jurnal Komunikasi, 14(1), 8–23. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30813/s:jk.v14i1.2194.g1775
Kemenppa. (2024). KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik Melalui Seminar Nasional “Suksesi Suara Pemilih Pemula untuk Pemilu 2024. Https://Www.Kemenpppa.Go.Id/. https://www.kemenpppa.go.id/page/view/NDgzOQ==#:~:text=Meski keterwakilan perempuan di parlemen,(PAW) pada tahun 2021.
Kiptiah, M. (2019). Motivasi Keterwakilan Perempuan dalam Politik Pada Pemilu Legislatif Di Kabupaten Tanah Laut. Jurnal Humaniora Teknologi, 5(1). https://doi.org/10.34128/jht.v5i1.45
Kriswantoni, S. (2018a). General Election Implementation in Indonesia’S National History in the Order of New and Reform. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora, 2(2).
Kriswantoni, S. (2018b). Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Sejarah Nasional Indonesia Pada Masa Orde Baru Dan Reformasi. Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora, 2(2).
Kurnia, Y. (2022). Keadilan Dalam Penegakan Pelanggaran Etika Penyelenggara Pemilu. Jurnal Keadilan Pemilu, 1(2). https://doi.org/10.55108/jkp.v1i2.175
Mahsun, M. (2016). Palembang, South Sumatra: Aspiration Funds and Pork Barrel Politics. Electoral Dynamics in Indonesia: Money Politics, Patronage and Clientism at the Grassroots.
Muksin, A. (2018). Partai Politik Dan Sistim Demokrasi Di Indonesia. Populis : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 3(2). https://doi.org/10.47313/pjsh.v3i2.476
Niron, E. S., & Seda, A. B. (2020). Representasi Politik Perempuan Pada Lembaga Legislatif (Studi Tentang Pencalonan Perempuan Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019). ARISTO, 9(2). https://doi.org/10.24269/ars.v9i2.2158
Padilah, K., & Irwansyah, I. (2023). Solusi terhadap money politik pemilu serentak tahun 2024: mengidentifikasi tantangan dan strategi penanggulangannya. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(1). https://doi.org/10.29210/1202322821
Pamungkas, A. D., & Arifin, R. (2019). Demokrasi Dan Kampanye Hitam Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Indonesia. Jurnal Syariah Dan Hukum, 17(9).
Pardede, M. (2014). Implikasi Sistem Pemilihan Umum Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3(1). https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v3i1.58
Pos Kupang. (2022). Hasil Pemilu 2019, Total Perempuan NTT Duduk di Legislatif 63 Orang. Https://Kupang.Tribunnews.Com/.
Sari, S. K. (2022). Keterwakilan Perempuan Kader Pdi Perjuangan Dalam Pemilu Legislatif 2019 Di Dprd Dki Jakarta. Jurnal Adhikari, 1(3). https://doi.org/10.53968/ja.v1i3.37
Sugiyanto, B. (2020). Praktek Politik Transaksional Menjelang Pemilu 2019 di Kabupaten Wonosobo. Resolusi: Jurnal Sosial Politik. https://doi.org/10.32699/resolusi.v3i2.1340
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. In Alfabeta. Alfabeta.
Syafei, M., & Darajati, M. R. (2020). Design of General Election in Indonesia. Law Reform: Jurnal Pembaharuan Hukum, 16(1). https://doi.org/10.14710/lr.v16i1.30308
Taufiqurrohman, M. M. (2021). Meninjau Penerapan Ambang Batas Pemilihan pada Sistem Pemilihan Umum Proporsional di Indonesia. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 12(1). https://doi.org/10.14710/politika.12.1.2021.128-143
Turistiati, A. T. (2018). Fenomena Black Campaign Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2015. Transparansi Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 8(2). https://doi.org/10.31334/trans.v8i2.72
Wicaksono, A. H. (2022). Political Law of General Elections in the Reformation Era in Indonesia. Scientium Law Review (SLR), 1(2). https://doi.org/10.56282/slr.v1i2.182
Wichterich, C. (2019). Gender-based violence of economic globalisation in contemporary India: An intersectional approach to gender and violence. In Gender and Violence in Historical and Contemporary Perspectives: Situating India. https://doi.org/10.4324/9780429328572-13
Yanti, H., & Mh, S. H. (2015). Implementasi Kebijakan Affirmasi (Affirmative Action) Kuota Tiga Puluh Persen Keterwakilan Perempuan Dalam Pemilu Legislatif (DPRD) Kota Jambi. Lex Specialist, 22.
DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v8i1.5862
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan
unit E
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: (0778) 39275
e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com
________________________________________________________________________________________________________________________________
In Cooperation with: Powered By:
Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.