OVERCROWDING WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DITELISIK DARI PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI (STUDI TERHADAP OVERCROWDING WARGA BINAAN DI PROVINSI RIAU)
Abstract
Abstrak: Overcrowding pada Lapas dan Rutan di Indonesia bukanlah fenomena baru. Data menunjukkan setidaknya dalam 10 tahun terakhir overcrowding masih terus terjadi dan cenderung meningkat. Hal ini membawa dampak lain terhadap warga binaan dan narapidana yang menjalani masa hukumannya seperti masalah kesehatan dan efektifitas hukuman. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam tentang fenomena overcrowding warga binaan di Lapas/Rutan. Alasan dari kajian ini bahwa fenomena overcrowding dapat menghambat capaian atau tujuan akhir dari fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan bagi warga binaan untuk dapat kembali ditengah masyarakat sebagai orang yang baik. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggunakan teknik studi literatur mengandalkan data sekunder yang diambil dari buku, jurnal, dokumen dan sumber berita online yang terkait dengan tema penelitian yang dianalisis melalui tiga kriteria inklusi untuk menjawab pertanyaan penelitian. Dengan menggunakan teori kritis new viktimologi, sebuah wacana baru tentang korban struktural akibat kurang berjalannya sistem penyelenggaraan hukum secara optimal. Ditemukan overcrowding disebabkan lemahnya koordinasi lembaga penegak hukum yang mengakibatkan masalah kemanusian serta viktimisasi struktural atas pembiaran overcrowding di Lapas dan Rutan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akbar, A. (2024, June 12). Yasonna Sebut Lapas Overcrowded 89%: Kapasitas 140 Ribu, Total Napi 265 Ribu. Detik News. https://news.detik.com/berita/d-7387578/yasonna-sebut-lapas-overcrowded-89-kapasitas-140-ribu-total-napi-265-ribu
Andari, A. J. (2011). Analisis Viktimisasi Struktural Terhadap Tiga Korban Perdagangan Perempuan dan Anak Perempuan. Jurnal Kriminologi Indonesia, 7(3), 307 – 319.
Angkasa. (2020). Deprivation of Inmates in Conducting Imprisonmet and Guidance in Penitentiary on Victimology Perspective. Journal of Indonesian Legal Studies, 5(1), 53–74. https://doi.org/10.15294/jils.vgi1.38520
Ansell, C & Grash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Budi, M. (2021, September 21). Peneliti Temukan Lapas di RI Over Kapasitas, Terbanyak Napi Narkotika. Detik News. https://news.detik.com/berita/d-6304842/peneliti-temukan-lapas-di-ri-over-kapasitas-terbanyak-napi-narkotika
Direktorat Jenderal Pemasyarakat. (2024). Sistem Data Pemasyaraktan (SDP) Publik. Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. https://sdppublik.ditjenpas.go.id/#chart_statistic-panel
Faizin, E. (2024, July 8). Didominasi Napi Narkoba, Lapas di Riau Ternyata Over Kapasitas! Suara Riau. https://riau.suara.com/read/2024/07/08/173148/didominasi-napi-narkoba-lapas-di-riau-ternyata-over-kapasitas
Goossens, E., Maes, E., Robert, L., Daems, T., & Mertens, A. (2023). Victimization in Prison. A Study of Victimization and Prison Climate Dimensions in Belgian Prisons. Victims & Offenders, 1–35. https://doi.org/10.1080/15564886.2023.2282978
Hamja. (2022). Implikasi Overcrowding Terhadap Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia. Mimbar Hukum UGM, 34(1), 296–324.
Kusnandar, V. B. (2022, September 23). Penghuni Lapas dan Rutan Kelebihan Kapasitas 109% pada September 2022. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/09/23/penghuni-lapas-dan-rutan-kelebihan-kapasitas-109-pada-september-2022
Latif, A. (2019, May 11). Kerusuhan yang Berujung Pembakaran Rutan Siak Dipicu Oleh Pemukulan Napi. Cakaplah. https://www.cakaplah.com/berita/baca/37679/2019/05/11/kerusuhan-yang-berujung-pembakaran-rutan-siak-dipicu-oleh-pemukulan-napi#sthash.v3asLUE0.vSLkBAJg.dpbs
Lestari, S. D. (2016). Dampak Kelebihan Kapasitas Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru Dikaitkan Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-07.OT.01.03 Tahun 2011. JOM Fakultas Hukum Universitas Riau, 3(2), 1–15.
Liebmann, M. (2007). Restorative Justice, How it Work. Jessica Kingsley Publishers.
Luhukay, R. S. (2021). Pemenuhan Jaminan Kesehatan Oleh Perusahaan Dalam Perpektif Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. Jurnal Ilmiah Living Law, 13(2), 111–121.
MacDonald, M. (2018). Overcrowding and its impact on prison conditions and health. Internationa Journal Prison Health, 14(2), 65–68. https://doi.org/10.1108/IJPH-04-2018-0014
Malau, S. (2017, May 5). Dirjen Lapas: Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dihuni 1.870 Tahanan, Kapasitas Cuma 350 Orang. Tribun News. https://www.tribunnews.com/nasional/2017/05/05/dirjen-lapas-rutan-sialang-bungkuk-pekanbaru-dihuni-1870-tahanan-kapasitas-cuma-350-orang
Munir, A. (2014). Viktimisasi Struktural terhadap Buruh Melalui Sistem Outsourcing (Studi Kasus Buruh Outsourcing PT (X) yang Dipekerjakan pada PT (Y) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten). SOSIOLOGI: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial Dan Budaya, 16(2), 77-92.
Novian, R. (2018). Strategi menangani overcrowding di Indonesia: penyebab, dampak, dan penyelesaiannya. Institut for Criminal Justice Reform.
Osterne, M. & Miranda, F. (2014). Analysis of management models employed in the Professor Olavo Oliveira ll Penitentiary Institute co-management and by the State of Ceará. Meta: Avaliaco, 6(16), 1–28.
Rahmat, D., Santoso, Budi NU & Widya, D. (2021). Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Widya Pranata Hukum, 3(2), 134–150.
Rusli, M. (2021). Viktimologi (1st ed.). Raja Grafindo Persada.
Sawitri, D. E. R. (2016). Kajian Diskresi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Pusaka.
Sianipar, T. (2018, January 10). Mengunjungi Rutan Bagansiapiapi, penjara terpadat se-Indonesia yang kelebihan kapasitas 800%. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42621448
United Nations Office on Drugs and Crime. (2013). Panduan tentang strategi untuk mengurangi kepadatan dalam penjara: Seri Pandungan Pengadilan Pidana. https://www.unodc.org/documents/justice-and-prison-reform/HB_on_Prison_Overcrowding._Indonesian.pdf
Wolff, N., Shi, J., & Siegel, J. (2009). Understanding Physical Victimization Inside Prisons: Factors that Predict Risk. Justice Quarterly, 26(3), 445–475. https://doi.org/10.1080/07418820802427858
Wolff, Nancy & Shi, J. (2009). Victimisation and feelings of safety among male and female inmates with behavioural health problems. Journal of Forensic Psychiatry and Psychology, 20(1), 56–77. https://doi.org/10.1080/14789940802710330
DOI: https://doi.org/10.33373/jtp.v8i2.6416
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Department of Government Studies, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau Kepulauan
unit E
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: (0778) 39275
e-mail: jurnaltriaspolitika2017@gmail.com
________________________________________________________________________________________________________________________________
In Cooperation with: Powered By:
Jurnal Trias Politika (JTP) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.