ANALISIS PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA PT. LOUISZ INTERNATIONAL

lynisiska sihombing, Hendry Jaya

Abstract


Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan pengharaan, selain yang telah dipotong PPH Pasal 21. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 pada PT. Louiszz International sesuai dengan sistem Undang – Undanga Perpajakkan No. 36 tahun 2008. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis komparatif membandingkan pajak penghasilan pasal 23 PT. Louisz International sesuai dengan Undang – Undang No. 36 Tahun 2008. Hasil penelitian diperoleh perhitungan menggunakan tariff 2% dari nilai bruto invoice dan tarif 100% lebih tinggi jika tidak memiliki NPWP, untuk memotong Pajak Penghasilan pasal 23 PT. Louisz International melakukan pemotongan setiap akhir bulan pembayaran invoice, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT. Louisz International setiap tanggal 20 bulan takwim. Maka dapat disimpulkan perhitungan, pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT. Louisz International telah sesuai dengan prosedur atau sistem Undang  Undang Perpajakkan Indonesia, walaupun terdapat beberapa kesalahan yang disebabkan oleh pihak internal perusahaan.


Keywords


Perhitungan, Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23

Full Text:

PDF

References


Agoes, Sukrisno, 2009, Akuntansi Perpajakan, Edisi Revisi 2, Penerbit Salemba Empat , Jakarta

Enrico Akerina, Jantje J. Tinangon, Lidia M. Mawikere.2017. Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding Pada PT . Energy Logistic Cabang Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern Vol. 12 No. 2 Tahun 2017

Mardiasmo 2011, Perpajakan, Edisi Revisi 2011, Andi Offset, Yogyakarta.

Mardiasmo. (2008). Perpajakan. Edisi Revisi 2011. Andi. Yogyakarta.

Marselina Aina , Sumarta Rian. 2017. Analisis Tata Cara Perhitung, Penyetoran, Pelaporan, dan Pencatatan PPh pasal 23 dan Pajak Pertambahan nilai P’’X’’. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Vil. 19 No. 1a Tahun 2017

Muljono,Djoko, Wicaksono, Baruni, 2009 Akuntansi Pajak Lanjutan, Penerbit CV. ANDI OFFSET,Yogyakarta

Muljono, Djoko. 2012. Akuntansi Pajak dan Ketentuan Umum Perpajakan.Penerbit Andi, Yogyakarta

Peraturan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor. 244/PMK.03/2008 Tentang “Jenis Jasa Lain”

Pratama , Firza Yoga. 2015. Analisis Atas Penerapan dan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pajak Penghasilan pasal 4 ayat 2 pada PT Perkebunan Nusantara VIII.

Resmi, Siti 2011, Perpajakan Teori & Kasus, Salemba Empat, Jakarta

Resmi, Siti, 2017. Perpajakan : Teori dan kasus. Edisi 10, Selemba Empat, Jakarta

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Edisi 19, Alfabet, Bandung

Supramono dan Damayanti. 2010. Perpajakan Indonesia: Mekanisme dan

Perhitungan . Yogyakarta: Andi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008. Tentang Perubahan Keempat Atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.




DOI: https://doi.org/10.33373/mja.v14i1.2457

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Office:

Department of Accounting Studies, Faculty of Economi and Bussines, Universitas Riau Kepulauan

unit F

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: (0778) 39275

e-mail: measurement@journal.unrika.ac.id

Web Analytics Made Easy - Statcounter View My Stats

Measurement Statistic