KEPASTIAN HUKUM BAGI PENANAMAN MODAL ASING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari: Memahami Dan Memahami Hukum, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010
G. Kartasapoetra, R.G. Kartasapoetra, A.G. Kartasapoetra, dan A. Setiadi, Manajemen Penanaman, Modal Asing, Cet. Pertama, Jakarta : Bina Aksara, Mei 1985
Gatot Supramono, Kedudukan Perusahaan sebagai Subjek dalam gugatan Perdata Pengadilan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2007
Harjono, Dhaniswara, Hukum Penanaman Modal, Bandung: Fakultas Hukum
UNPAD, 2016
Hendrik Budi Untung, Hukum Investasi, Ed. 1, Cet. 1, Jakarta: Sinar Grafika, 2010
Ida Bagus Rahmadi Supancana, Kerangka Hukum & Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia, Cet. Pertama. Bogor: Ghalia Indonesia, September 2006
N. Rosyidah Rahmawati, Hukum Penanaman Modal di Indonesia Dalam Menghadapi Era Global, Malang: Penerbit Bayumedia, Juli 2004
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2008
Smail Suny, Tinjauan dan Pembahasan UU Penanaman modal Asing & Kredit Luar Negeri, Jakarta: Penerbit Pradnya Paramita, 1972
Peraturan Perundang-undangan
UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v5i1.5527
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office:
Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: 0778394388 / 0778391868
e-mail: petita@journal.unrika.ac.id
Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.