KEPASTIAN HUKUM BAGI PENANAMAN MODAL ASING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL

Authors

  • Pristika Handayani Prodi Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana, Universitas Riau Kepulauan
  • Indra Sakti Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan

Keywords:

kepastian hukum, investor asing, pemerintah

Abstract

Adanya jaminan atas kepastian hukum bagi investor asing yang berinvestasi di Indonesia, kepastian hukum merupakan salah satu bentuk dari perlindungan hokum bagi penanam modal asing, agar para investor dapan nyaman dan leluasa menanamkan modalnya di Indonesia sesuai dengan yang yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman Modal. Perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada investor asing. Penanaman Modal Asing di Indonesia wajib berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas berdasarkan perintah Undang-Undang di bidang penanaman modal guna mencapai kepastian hukum. Kepastian hukum itu tercermin dari adanya aspek anggaran dasar, pengalokasian dana, berdasarkan perjanjian, tanggung jawab terbatas dan organ-organ perseroan itu sendiri.

References

Buku

Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari: Memahami Dan Memahami Hukum, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010

G. Kartasapoetra, R.G. Kartasapoetra, A.G. Kartasapoetra, dan A. Setiadi, Manajemen Penanaman, Modal Asing, Cet. Pertama, Jakarta : Bina Aksara, Mei 1985

Gatot Supramono, Kedudukan Perusahaan sebagai Subjek dalam gugatan Perdata Pengadilan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2007

Harjono, Dhaniswara, Hukum Penanaman Modal, Bandung: Fakultas Hukum

UNPAD, 2016

Hendrik Budi Untung, Hukum Investasi, Ed. 1, Cet. 1, Jakarta: Sinar Grafika, 2010

Ida Bagus Rahmadi Supancana, Kerangka Hukum & Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia, Cet. Pertama. Bogor: Ghalia Indonesia, September 2006

N. Rosyidah Rahmawati, Hukum Penanaman Modal di Indonesia Dalam Menghadapi Era Global, Malang: Penerbit Bayumedia, Juli 2004

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2008

Smail Suny, Tinjauan dan Pembahasan UU Penanaman modal Asing & Kredit Luar Negeri, Jakarta: Penerbit Pradnya Paramita, 1972

Peraturan Perundang-undangan

UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

Published

2023-06-30