PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN
Keywords:
Hukum, Internasional, SDA, BerkelanjutanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum internasional dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Dalam era globalisasi, pengelolaan SDA tidak hanya menjadi tanggung jawab negara masing-masing, tetapi juga memerlukan kerjasama internasional guna menjaga keberlanjutan ekosistem global. Beberapa instrumen hukum internasional, seperti Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan Perjanjian Paris, telah mengatur pemanfaatan SDA secara lebih adil dan berkelanjutan. Namun, tantangan besar muncul dari ketidakseimbangan kapasitas antar negara, eksploitasi SDA yang berlebihan, serta lemahnya mekanisme penegakan hukum internasional. Penelitian ini mengidentifikasi peran hukum internasional dalam memfasilitasi kolaborasi antar negara dan mengatasi hambatan-hambatan tersebut, dengan menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas. Kesimpulannya, pengelolaan SDA berkelanjutan memerlukan inovasi hukum dan kerjasama internasional yang lebih efektif untuk mencapai tujuan keberlanjutan global.References
A. Buku
Ginzky, H., et al. International Environmental Law and Governance : Addressing Challenges of Sustainability, Berlin: Springer, 2021
International Institute for Environment and Development (IIED), Sustainable Resource Management : Challenges and Opportunities in Developing Countries, London: IIED, 2020
UNEP, Global Resources Outlook 2020 : Natural Resources for the Future We Want, Nairobi: United Nations Environment Programme, 2020
_____, Global Resources Outlook 2023 : Bridging the Gap Between Goals and Implementation, Nairobi: United Nations Environment Programme, 2023
United Nations, Transforming Our World : The 2030 Agenda for Sustainable Development, New York: United Nations, 2015
B. Jurnal
Andriani, S, Dinamika Kedaulatan Nasional dalam Kerangka Kerjasama Internasional, Jurnal Hukum dan Pembangunan, 20 (1), (2018) : 45-58
Handayani, W., & Kurniawan, A, Forest Stewardship Council dan Perubahan Paradigma Pengelolaan Hutan, Jurnal Kehutanan Indonesia, 12 (3), (2020) : 245-259
Mulyadi, R, Ketimpangan Kapasitas dalam Implementasi Konvensi Keanekaragaman Hayati, Jurnal Keberlanjutan Global, 11 (4), (2020) : 234-246
Nugraha, D. A., & Setiawan, T, Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Hutan di Indonesia, Jurnal Kehutanan Indonesia, 10 (2), (2019) : 87-98
Rahmawati, N, Peran Green Climate Fund dalam Mendukung Negara Berkembang, Jurnal Ekonomi Lingkungan, 15 (1), (2021) : 67-79
Sari, N. L, Peran Hukum Internasional dalam Pengelolaan Hutan Tropis, Jurnal Hukum dan Lingkungan, 14 (2), (2019) : 121-138
Setiawan, A, UNCLOS dan Sengketa Maritim di Asia Pasifik, Jurnal Geopolitik Internasional, 12 (4), (2019) : 189-205
Wahyudi, T, Reformasi Mekanisme Penegakan Hukum Internasional, Jurnal Hukum Global, 14 (2), (2020) : 121-133