TINJAUAN YURIDIS ASPEK HUKUM PIDANA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH UNTUK MENJAMIN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Keywords:
Pengadaan barang dan jasa, hukum pidana, e-procurement, transparansi, efisiensi, pengawasan, korupsi, good governanceAbstract
Pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional. Namun, sektor ini sering kali menjadi rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana dan administrasi negara dalam mengatasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penelitian ini juga menggunakan studi kasus untuk menganalisis penerapan sistem e-procurement sebagai solusi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, penelitian ini mengkaji peran lembaga pengawasan, seperti KPK dan KPPU, dalam memastikan integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem e-procurement dapat meningkatkan transparansi, tantangan terkait infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia masih menjadi hambatan utama dalam implementasinya. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa kolaborasi yang kuat antara lembaga-lembaga pengawasan dan penguatan kapasitas hukum sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengadaan yang bersih dan akuntabel. Diperlukan upaya untuk memperkuat sistem hukum yang ada, meningkatkan integritas pejabat pengadaan, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Dengan langkah-langkah ini, pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan lebih efisien, bebas dari korupsi, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan nasional.References
Buku
Aflah, Muhammad Nur, Muhammmad Junaidi, Zaenal Arifin, and Kadi Sukarna. “KEDUDUKAN HUKUM APARATUR PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH LEGAL POSITION OF INTERNAL SUPERVISION APPARATUS GOVERNMENT IN PROCUREMENT SUPERVISION GOVERNMENT GOODS / SERVICES.” Jurnal USM Law REVIEW 4, no. 2 (2021): 631–50.
Allo, Sarniati Rombe, Marwan Mas, and Yulia A. Hasan. Pencegahan Praktik Korupsi Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. CV. Berkah Utami, 2021.
Andriana, Geria. “Penerapan E-Procurement Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Terhadap Identifikasi Persekongkolan Tender,” no. 5 (2021): 351–80.
Aulia Rahman, Lidya Devega Br Sianaga. “Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Menggunakan Perusahaan Orang Lain.” Judge : Jurnal Hukum 06, no. 04 (2025): 1246–59. https://doi.org/doi.org/10.54209/judge.v6i04.1862.
Badzlina Daroyani Novitaningrum. “Akuntabilitas Dan Transparansi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Melalui Electronic Procurement ( Best Practice Di Pemerintah Kota Surabaya ) Badzlina Daroyani Novitaningrum.” Kebijakan Dan Manajemen Publik 2, no. 1 (2014): 1–10.
Dr. Yoyok Ucuk Suyono. ASPEK HUKUM PIDANA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH. Yogyakarta: LaksBang Justitia, 2020.
Eduard Awang Maha Putra, Dkk. “Aspek Hukum Administrasi Dan Hukum Pidana Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa : PENDAHULUAN Indonesia Kini Secara Aktif Mengejar Pembangunan Di Semua Lini , Salah Satunya Melakukan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Yang Dilakukan Instansi-Instansi Pemerint.” Lex Renaissance 9, no. September (2024): 179–202.
Fahmi Anugrah Putra, Widya Romasindah Aidy. “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DALAM HAL PENGADAAN BARANG DAN JASA DENGAN MODUS JUAL BELI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PROVINSI BANTEN.” Jurnal Kajian Ilmu Kepolisian Dan Anti Korupsi 2, no. 1 (2025): 1–22.
Ferdinand, Adam Khafi, Maya Shafira, Fakultas Hukum, Universitas Lampung, Fakultas Hukum, Universitas Lampung, Fakultas Hukum, and Universitas Lampung. “PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA ( KPPU ) DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK ).” Cepalo 4, no. 2 (2020): 95–110. https://doi.org/10.22146/jmh.16192.2.
Hadikusuma, Wijayanto. “MITIGASI RISIKO TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SEKTOR JASA KONSTRUKSI (Studi Kasus Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan (Design and Build) Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Periode Tahun 2016-,” 2017.
Indrawan, Jerry, Anwar Ilmar, and Hermina Simanihuruk. “Korupsi Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Di Pemerintah Daerah.” Jurnal Transformative 6, no. 2 (2020): 127–47. https://doi.org/10.21776/ub.transformative.2020.006.02.1.
Jayady, Arman, and Anovean Husni Dini Reca. IMPEMENTASI E-PROCUREMENT PADA PENGADAAN KONSTRUKSI. PT Insight Pustaka Nusa Utama, 2025.
Kadek Pandreadi, Ismail Ismail, Dewi Iryani. “MODEL PENERAPAN PASAL 3 UU 31 TAHUN 1999 PEMBERANTASAN PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH.” Jurnal Hukum Indonesia 4, no. 1 (2025): 1–6. https://doi.org/10.58344/jhi.v4i1.1584.
Kombong, Eka Priska, Daerah Istimewa Yogyakarta, and Richo Andi Wibowo. “Kajian Penyimpangan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Yang Menjadi Dakwaan Praktik Korupsi Di Indonesia.” Jurnal Teoretis Dan Terapan Bidang Rekayasa Sipil 28, no. 2 (2021): 221–30. https://doi.org/10.5614/jts.2021.28.1.11.
Luqman, Muhammad. Procurement: Dinamika Pengadaan Barang/Jasa Elektronik. Deepublish Digital., 2025.
Marice, Mergina, Mayses Diana, Kristian H P Lambe, and Yunus Sirante. “Peran Pengawasan Dalam Poses Pengadaan Barang Atau Jasa Di Inspektorat Provinsi Papua Tengah.” Blantika : Multidisciplinary Jornal 3, no. 5 (2025): 659–67.
Maulana, Achmad Nirmala, and Bagus Santosa. KPK: 90 Persen Kasus Korupsi Ada Di Sektor Pengadaan Barang Dan Jasa. Mandar Maju, 2023.
Mudakh, Antonius Candra, Debi F Ng Fallo, and Rudepel Petrus Leo. “Analisis Hukum Pidana Terhadap Kasus Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa ( Studi Kasus Benih Bawang Merah Malaka ) Alamat Kampus : Jln Adisucipto , Penfui , Kupang , Nusa Tenggara Timur , Indonesia Bawang Merah Malaka Di Kabupaten Malaka , Nusa Tenggara Tim.” Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 4, no. 1 (2025): 320.
Muhardiansyah, Doni, Aida Ratna Zulaiha, Wahyu Dewantara, Susilo Annisa Nugrahani, Fahrannia Imbrita Rosalba Oktirani, Bariroh Barid, and I Gusti Ayu Nyoman Lia. Memahami Gratifikasi, 2018.
Mukarom, Ujang A, and Mia Rumiasari. “AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH PADA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI.” Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 9, no. November (2023): 721–31.
Mulyani, Yossy. “Aspek Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.” Seminar Nasional Politeknik Pengadaan Nasional, 2024, 662–67.
Naldo, Rony Andre Christian, and Hans Joy Tarigan. Kepastian Hukum Prioritas Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Kecil Pada Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah. Enam Media, 2021.
Jurnal
Nawir, Iin Hidayah, Rembrandt Rembrandt, and M. Hasbi. “Perlindungan Hukum Pengguna Jasa Dalam Penyelesaian Pencairan Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) Kontrak Kerja Konstruksi Pemerintah.” UNES Journal of Swara Justisia 7, no. 2 (2023): 514. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.362.
Pandreadi, Kadek, Ismail Ismail, and Dewi Iryani. “Model Penerapan Pasal 3 UU No. 31/1999 Tindak Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.” Jurnal Hukum Indonesia 4, no. 1 (2025): 186–91. https://doi.org/10.58344/jhi.v4i1.1584.
Pane, Musa Darwin. “Aspek Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Suatu Tinjauan Yuridis Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.” Jurnal Media Hukum 24, no. 2 (2017): 147–55. https://doi.org/10.18196/jmh.2017.0090.147-155.
Rahimah. “Pengadaan Barang Dan Jasa Oleh Pemerintah ( Kasus Pengadaan Videotron ; Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : Analysis of Corruption Criminal Acts in Procurement of Goods and Services By the Government ( Case of Procurement of Videotron ; Decisi.” Jurnal USM Law Review 9, no. 8 (2020): 271–94.
———. “PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH (KASUS PENGADAAN VIDEOTRON ; PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR : ANALYSIS OF CORRUPTION CRIMINAL ACTS IN PROCUREMENT OF GOODS AND SERVICES BY THE GOVERNMENT ( CASE OF PROCUREMENT OF VIDEOTRON ; DECISIO.” Reformasi Hukum 22, no. 2 (2018): 271–94.
Ramadhan, Rizky. “Economics and Digital Business Review Pengaruh Pengendalian Internal Dan Sistem Informasi Akuntansi Terhadap Pencegahan Fraud Pengadaan Barang.” Economics and Digital Business Review 6, no. 2 (2025): 1049–62.
Rapik, Mohamad, and Hafrida. “ANALISIS YURIDIS JAMINAN BANK GARANSI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR PAKET 2.” Rio Law Jurnal 3, no. 1 (2022): 17–38.
Richie Z Abdullah, Hijrah Lahaling, Rusmulyadi. “Analisis Hukum Terhadap Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Melalui Pembelian Secara Elektronik ( E-Purchasing ) Di Provinsi Gorontalo.” Hakim : Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial 2, no. 1 (2024): 278–87.
Ridwan, Muhammad Fatkhur. “Penerapan Sistem E-Procurement Untuk Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengadaan Di Perpustakaan Nasional.” Jurnal Penelitian Nusantara 1, no. 9 (2025): 233–45. https://padangjurnal.web.id/index.php/menulis.
Sari, Lucky Nurlita, Hadi Purnomo, and Edy Santoso. “Tanggung Jawab Perdata Pelaku Pengadaan Barang / Jasa Dalam Kasus Penyimpangan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.” IUSTITIA OMNIBUS : Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 2 (2025): 93–100. http://jurnal-pasca.unla.ac.id/index.php/iustitiaomnibus/index%0ATanggung.
Satria Ramadhan. “ASPEK HUKUM PIDANA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH UNTUK MEWUJUDKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA YANG AKUNTABEL.” CAUSA : Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan Vol 13, no. 5 (2025): 1–5.
Sukma, Nur Raga, Muhammad Mashuri, and Humiati Humiati. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyedia Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Secara E-Purchasing.” Juris Delict Journal 1, no. 2 (2025): 96–115.
Supardi, Een, and Muhammad Syaifuddin. “AKIBAT HUKUM PERJANJIAN KERJA KONSTRUKSI YANG TIDAK MENCANTUMKAN KLAUSUL JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (Studi Pelaksanaan Beberapa Kontrak Kerja Konstruksi Di Pemerintah Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi).” Lex LATA 2, no. 2 (2022): 671–86. https://doi.org/10.28946/lexl.v2i2.823.
Sutjipto, Mohamad Hadi. “PENERAPAN SANKSI TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT NEGARA DALAM TINDAK PIDANA SUAP DITINJAU DARI UNDANG- UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 64/PID.SUS.K/2013/PN.MDN).” Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. III, no. Ii (2019): 5–24.
Tjoanda, Merry. “Kekuatan Mengikat Surat Penunjukan Penyedia Barang Dan Jasa Pemerintah Dalam Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Masa Pandemi Covid-19.” SASI 26, no. 28 (2020): 403–14. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i3.396.
Triasti, Deby. “PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19.” Syntax Idea 3, no. 6 (2021): 1302–17.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021