PERENCANAAN GEDUNG OLAHRAGA INDOOR DILIHAT DARI ASPEK FUNGSIONAL, ASPEK KUALITATIF DAN ASPEK KUANTITATIF PADA PERENCANAAN GOR TANJUNGPINANG

Supriyanto Supriyanto

Abstract


Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar. Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

Full Text:

PDF

References


Neufert, Ernst. (1996) . Data Arsitek (Jilid 1). Jakarta: Erlangga.

Neufert, Ernst. (2002) .Data Arsitek (Jilid 2). Jakarta: Erlangga.

Undang-undang RI No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang RI No. 28 Tahun 2002.

Peraturan Presiden RI Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara

Keputusan Menteri PUPR No. 1044/Kep/M/2018 tentang Koefisien/ Faktor Pengali Jumlah Lantai Bangunan Gedung




DOI: https://doi.org/10.33373/sigmateknika.v2i2.3215

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





E-ISSN 2599-0616

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Sigma Teknika

Gedung Lt.1 Kampus Universitas Riau Kepulauan Batam

Jl. Batu Aji Baru No.99 Batu Aji

Email: sigmateknika@journal.unrika.ac.id

 

 

Web Analytics