ANALISIS PEMENUHAN PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PROSES BERACARA PIDANA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM

Pristika Handayani, Elka Subhan, Dwi Afni Maileni, Prabowo Subiyanto, Tuti Herningtyas

Abstract


Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Batam dengan meneliti Putusan dalam perkara No.: 13/Pid.A/2012/PN.BTM. Penulis ingin mengetahui dalam perkara tersebut bagaimana penerapan hukum pidana dan bagaimana bentuk pemenuhan hak-hak terhadap anak sebagai pelaku kejahatan saat ini berdasarkan UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Ada pun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian yuridis normatif ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dengan mempergunakan studi dokumen / studi pustaka (library research). Sedangkan penelitian kepustakaan (library research) yakni cara memperoleh data yang merupakan data sekunder dimana fokusnya lebih kepada studi atau telaah dokumen, data dimana dikumpulkan melalui penelusuran bahan-bahan di perpustakaan, baik berupa peraturan perundang-undangan, dokumen, jurnal ilmiah, buku teks, ataupun referensi lainnya yang terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan sanksi pidana pada Putusan perkara Nomor 13/Pid.A/2012/PN.BTM sudah sesuai tapi masih kurang mempertimbangkan aspek psikologi anak. Penerapan sanksi pidananya masih sangat menekankan pada aspek yuridis formal yang belum menekankan pada tujuan pemidanaan anak yaitu untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi perkembangan ABH yang dituntut karena pelanggaran pidana.


Keywords


Perlindungan Anak; Proses Beracara; Pidana; Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum

Full Text:

PDF

References


Djajadiningrat, Surna, 2014. Hukum Lingkungan. Jakarta: Gramedia.

Imam, Sudiyat. 2012. Hukum Adat Sketsa Asas. Yogyakarta: Liberty.

Joko, Salim. 2012. Tanya Jawab Investasi dan Bisnis Properti. Jakarta: Visimedia.

Kian, Goenawan. 2019. Panduan Mengurus Sertifikat Tanah dan Properti. Yogyakarta: Best Publisher.

Kutipan Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.

Muhammad, Yamin. 2013. Beberapa Dimensi Filosofis Hukum Agraria, Medan: Pustaka Bangsa Press.

Murni, Sri. 2012. Akuntansi Sosial: Suatu Tinjauan Mengenai Pengakuan, Pengukuran, dan Pelaporan Eksternalities dalam Laporan Keuangan. Jurnal Penelitian, Jurnal Akuntansi & Investasi, Jurusan Akuntansi FE UMY, Yogyakarta.

Purwono. 2012. Akuntansi lingkungan suatu Tinjauan dalam Menghadapi Era Globalisasi dan Prospek Penerapannya di Indonesia,Surakarta: Universitas Negeri Sebelas Maret.

Rangkuti Siti, Sundari. 2016. Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Surabaya: Airlangga University Press.

Richard, Eddy. 2012. Aspek Legal Properti. Yogyakarta: CV. Andi.

Satjipto, Raharjo. 2016. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Subekti. 2012. Hukum Perjanjian. Jakarta: PT. Intermasa.

Sudikno, Mertokusumo. 2015. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.

Supriadi. 2017. Hukum Agraria. Jakarta: Sinar Grafika.

Sadli, Saparinah. 2017. Persepsi Sosial Mengenai Perilaku Menyimpang. Jakarta: Bulan Bintang.

Soemitro Ronny, Hanitijo. 2015. Beberapa Masalah dalam Studi Hukum dan Masyarakat, CV. Bandung: Remadja Karya.

Sudjono, D. 2016. Kriminalistik dan Ilmu Forensik: Pengantar Sederhana Tentang Teknik Dalam Penyidikan kejahatan. BandungBina Cipta.

Soemartono, Gatot. 2016. Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Wahyu, Manuhara. 2012. Audit Lingkungan; Pengungkapan Isu Lingkungan dalam Laporan Keuangan, Jurnal Penelitian, Jurnal Akuntansi dan Investasi Jurusan Akuntansi FE UMY, Yogyakarta.

Wardhana Wisnu, Arya. 2012. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Hukum