ANALISIS YURIDIS DAMPAK KASUS TERORISME TERHADAP MASYARAKAT KABUPATEN POSO SULAWESI TENGAH SERTA UPAYA PENANGGULANGANNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PEMEBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME

Tri Novianti, Nove Boy Harapan Lase

Abstract


Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusian dan peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara. Upaya penanganan tindak pidana terorisme di wujudkan pemerintah dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisa dampak kasus terorisme terhadap masyarakat Kabupaten Poso Sulawesi Tengah dan upaya penanggulangan dampak terorisme terhadap masyarakat di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kesimpulan dari hasil penelitian adalah bahwa kasus-kasus terorisme yang terjadi di kabupaten Poso telah menimbulkan dampak yang buruk ditengah masyarakat, yaitu dampak psikologis, dampak ekonomi dan dampak sosial budaya. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menanggulangi dampak terorisme terhadap masyarakat kabupaten Poso berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme adalah pertama yaitu Upaya Penegakan Hukum dan Pemulihan Keamanan Ketertiban, kedua adalah upaya peningkatan kerukunan hidup antar umat beragama, ketiga yaitu membangun kembali kesadaran hukum masyarakat dan keempat yaitu pemberian kompensasi kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana terorisme.

Keywords


Terorisme, Dampak, Penanggulangan

Full Text:

PDF

References


A.C. Manullang, Terorisme & Perang Intelijen, Behauptung Ohne Beweis (Dugaan Tanpa Bukti), Jakarta: Manna Zaitun, 2006

H. Soeharto, Perlindungan Hak Tersangka,Terdakwa dan Korban Tindak Pidana Terorisme Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Jakarta: Refika Aditama, 2007

Romli Atmasasmita. Masalah pengaturan terorisme dan perspektif Indonesia, Jakarta: Departemen Kehakiman dan HAM RI, Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2002

Muh. Alfath Tauhidillah, Korban Sebagai Dampak dari Tindak Pidana Terorisme: Yang Anonim dan terlupakan, Jurnal Kriminologi Indonesia, Vol. V No. II Agustus, 2009

Mulyana W. Kusumah, 2002, Terorisme dalam Perspektif Politik dan Hukum, Jurnal Kriminologi Indonesia FISIP UI, Vol. II No. III

Suryani, Tamat, Terorisme dan Deradikalisasi: Pengantar Memahami Fundamentalisme Islam dan Strategi Pencegahan Aksi Terorisme, Jurnal Keamanan Nasional, Vol. III, No. 2, 2017




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v3i1.3404

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.