ULTRA PETITA DALAM PUTUSAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MAHKAMAH KONSTITUSI INDONESIA

Ryan Toni Sitohang, Emy Hajar Abra

Abstract


Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman selain Mahkamah Agung, Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan masalah pertama Problematika ultra petita mahkama konstitusi menggunakan pendekatan ilmu hukum Pidana,Perdata dah tata negara, menggunaan pendekatan historis mengenai konsep lahirnya mahkama konstitusi, pendekatan sistem hukum Eropa Kontinental (Civil Law), sistem hukum anglo saxon ( comman law), posisi sistem hukum Indonesia, Rumusan masalah kedua Ultra Petita Mahkamah Konstitusi terhadap putusan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia pada dua putusan Mahkamah konstitusi Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 Pemohon: Khofifah Indar Prawansa dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PHPU.D-VI/2008 Pemohon: H. Reskan Efendi.

Keywords


Kata Kunci: Ultra Petita, Mahkamah Konstiyusi, Sistem Hukum

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Abdul Latif, dkk, Buku Ajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Yogyakarta: Penerbit Total Media, 2009

Mahfud MD, Konstitusi dan Hukum dalam Perdebatan Isu, Jakarta: Penerbit Rajawali Press, 2009

Ni’matul Huda dan R. Nazriyah, Teori dan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan, Bandung: Penerbit Nusa Media, 2011

Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata. Jakarta, Penerbit: Sinar Grafika, 2005

Putusan Mahkamah Konstitusi: 41/PHPU.D-VI/2008 dengan Pemohon Khofifah Indar Prawansa

Putusan Mahkamah Konstitusi: 57/PHPU.D-VI/2008 dengan Pemohon H.Reskan Efendi

Kompas edisi 22 Desember 2006

https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-VI-10-II-P3DI-April-2014-6.pdf

ErgaOmnesDefinition, http://www.duhaime.org/LegalDictionary/E/ErgaOmnes.aspx, Diakses pada tanggal 8 Oktober 2020.




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v3i1.3420

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.