PERAN DAN FUNGSI NOTARIS DALAM MELAKUKAN JABATANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS

Indra Sakti

Abstract


ABSTRAK
Dapat dimaklumi bahwa kartu kredit merupakan produk massal yang ditujukan untuk berbagai ragam konsumen dan pemasarannya bersifat eceran (retail) di mana untuk kemudahan pelaksanaannya dan agar dapat menekan biaya pengolahan (processing cost), penerbit melakukan upaya simplifikasi seperti membuat perjanjiannya secara baku. Namun demikian, pencantuman klausula baku dalam perjanjian kartu kredit sering merugikan pemegang kartu dan menimbulkan ekses negatif. Bertitik tolak dari Undang - Undang Nomor. 8 Tahun 1999, Pasal 18 ayat (1) butir g tentang Perlindungan Konsumen, dinyatakan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa dilarang mencantumkan klausula baku pada dokumen atau

Keywords


Notaris, Pelayanan Hukum, Pembuatan Akta.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku-Buku

Anshori Abdul Ghofur, 2009, Lembaga Kenotariatan Indonesia, Perspektif Hukum dan Etika, UII Press, Yogyakarta.

Hadi Koesbiono Sarman, 1996, Profesi Notaris Dalam Era Globalisasi, Tantangan dan Peluang, Makalah pada Seminar Nasional “Profesi Notaris Menjelang Tahun 2000”, Yogyakarta.

Gandasubrata H.R. Purwanto, Renungan Hukum, IKAHI Cabang Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Mertokusumo Sudikno, 1998, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta.

Nico, 2000 Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum, Center for Documentation and Studies of Business Law, Yogyakarta.

Notodisoerjo Soegondo, 1993, Hukum Notariat di Indonesia (Suatu Penjelasan). PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Tedjosaputro Liliana, 1995 Etika Profesi Notaris Dalam Penengakan Hukum Pidana, BIGRAF Publishing, Yogyakarta.

Tobing GHS Lumban, 1983, Peraturan Jabatan Notaris, Erlangga, Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v3i1.3423

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.