ANALISIS HUKUM KRITIS TERHADAP KEBIJAKAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) PADA PERUSAHAAN DI KOTA CIREBON
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmad Samsudin, Perjanjian Kerja, Perjanjian Perburuhan, Kesepakatan Kerja Bersama, dan Peraturan Perusahaan, Bandung: Diktat Hukum Perburuhan, Pelantikan Kader Hukum Lingkungan, 1993
Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset
Bennet N.B.Silalahi dan Rumondang.B, Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Pembinaan Manajemen, Jakarta: Institut Pendidikan dan PT. Pustaka Binawas Indonesia, 1991
Darwan Prints, “Hukum Ketenagakerjaan Indonesia”, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000
Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta: Djembatan, 1989
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2000
Mathis dan Jackson, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Pertama, Jakarta: Salemba Empat, 2002
Philipus M Hadjon, Perlindungan Hukum Dalam Negara Hukum Pancasila, Bandung: Armico, 2003
Soekarno MPA, Pembaharuan Gerakan Buruh di Indonesia dan Hubungan Perburuhan Pancasila, Cet 1, Bandung: Alumni, 1980
Suma’mur, Keselamatan Kerja Dan Pencegahan Kecelakaan, Jakarta: PT.Gunung Agung, Cetakan kedua, 2009
Wijayanti, Perlindungan Hukum Bagi Buruh Indonesia, Jakarta : PT. Bina Aksara, 2003
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus
Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19
Instruksi Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19)
Seruan Gubernur Jawa Barat No 6 tahun 2010, memerintahkan untuk menghentikan semua kegiatan perkantoran selama 14 hari
Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jawa Barat Nomor 14/SE/2020 Tahun 2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah (Work From Home)(“SE Disnakertrans dan Energi Jawa Barat 14/2020”)
Surat Edaran No 3590/SE/2020 Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jawa Barat juga secara tegas memerintahkan perusahaan untuk mengatur tenaga kerjanya agar bisa bekerja di rumah
DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v2i2.3570
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office:
Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: 0778394388 / 0778391868
e-mail: petita@journal.unrika.ac.id
Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.