ANALISA YURIDIS PERAN POLISI SATWA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG – UNDANG NO 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (STUDI PENELITIAN POLDA KEPRI)

Ispandir Hutasoit, Adi Chandra

Abstract


Penelitian ini bertujuan mengungkapkan suatu kasus kejahatan tindak pidana pemerkosaan. Prosedur dari penggunaan anjing pelacak jenis helder dalam suatu kasus tindak pidana pemerkosaan dan Faktor yang menjadi hambatan yang dialami oleh penyidik dalam penyidikan kasus tindak pidana pemerkosaan dengan bantuan unit anjing pelacak. (Studi kasus Polda Kepri). Penelitian ini menggunakan metode dengan menggabungkan peraturan perundang – undangan dan melakukan observasi di lapangan dalam hal ini Polda Kepri dan Polresta Barelang maka disebut juga Metode Penelitian Yuridis Normatif. Pada proses awal penyidikan tindak pidana pemerkosaan penggunaan unit anjing pelacak yang berada pada Polda Kepri sangat membantu penyidik Rekrim Polresta Barelang dalam melakukan olah tempat kejadian perkara dimana petunjuk – petunjuk dapat diketahui dengan cepat berkat penciuman anjing pelacak jenis helder tersebut.


Keywords


Anjing Pelacak, Penyidikan, Tindak Pidana

Full Text:

PDF

References


Abdulsyani, Sosiologi Kriminalitas , Bandung: PT Remadja Karya, 1987

Abdul Rachmad Budiono, 209, Hukum Perburuan Di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ari Sunariati, 2012, Hak Asasi Buruh Menentukan Nasib Sendiri, Prisma.

Darwan Prints, 2000, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Iman Soepomo, 2012, Hukum Perburuhan Undang-Undang Dan Peraturan–Peraturan, Jambatan,Jakarta.

Iman Soepomo, 2015, Pengantar Hukum Perburuhan, Jambatan, Jakarta

Kansil Dan Christine, 2001, Kitab Undang-Undang Ketenagakerjaan, Pradnya Paramita, Jakarta, 2001.

Lalu Husni, 2010 Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

LAN & BPKP, 2010, Akuntabilitas Dan Good Governance, LAN, 2000, Buku Pertama.

Maitreyi Bordia. 2012. Dampak Kebijakan Upah Minimum Terhadap Pasar Tenaga Kerja :Kasus Timor Leste Dalam Perfektif Komparatif, Http.//Www.Google.Com

Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Bandung: PT Mandar Maju, 2008.

Bonger, Pengantar Tentang Teori Kriminologi, Jakarta: PT Pembangunan Ghalia Indonesia, 1982.

Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta : PT Bumi Aksara, 2001.

Imam Gunawan, Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara, 2004.

Lamintang, Delik-Delik Khusus Tindak Pidana-Tindak Pidana Melanggar Norma-Norma Kesusilaan, Bandung: CV Mandar Maju, 1990.

Moeljatno, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 1990.

Philip M Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987.

Ronny Hanitjo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: PT. Ghalia Indonesia, 1982.

Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2000.

Simorangkir. 2010. Pelajaran Hukum Indonesia. Jakarta: PT. Gunung Agung.




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v2i1.4020

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.