TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMENAKIBAT BEREDARNYA MAKANAN DAN MINUMAN KADALUWARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Kekuatan hukum barang bukti dalam proses pembuktian pada sistem peradilan pidana di Indonesia adalah sangat penting, meskipun pengertian mengenai barang bukti tidak dijelaskan dalam Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana. Pada putusan hakim, terdapat pertimbangan fakta hukum dan pertimbangan hukum. Pertimbangan fakta hukum yang dipaparkan hakim dalam putusannya yaitu mengenai fakta dan keadaan juga alat-alat pembuktian yang terdapat sepanjang persidangan berlangsung, yang dijadikan sebagai dasar penentuan kesalahan terdakwa.Keberadaan dan kekuatan hukum barang bukti hendaknya diatur secara jelas dalam Kitab Hukum Acara Pidana yang akan datang sehingga jelas dan nyata kekuatan hukumnya dalam pembuktian pada persidangan pidana.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 1984
Berkatulah Halim Abdul. Hak-hak Konsumen. Bandung: Nusa Media, 2010
Berkatulah Halim Abdul. Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: NusaMedia, 2008
Kristiyanti Siwi Tri Celina. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika, 2008
Harianto Dedi. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan YangMenyesatkan. Bogor: Ghalia Indonesia, 2010
Hartono Sunaryati. Penelitian Hukum di Indonesia. Bandung: Alumni Maleong J. Lexy. 1996. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Miru Ahmadi dan Yodo Sutarman. 2010. Hukum Perlindungan KonsumenIndonesia.
Jakarta: Rajawali Pers
Nasution Az. 1995. Konsumen dan Hukum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Nasution Az. 2002. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta Pusat: Diadit Media
Nasution Az. 1994. Perlindungan Konsumen dan Peradilan diIndonesia. Jakarta:
Shidarta. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: PT Grasindo Shofie
Yusuf. 2003. Penyelesaian Sengketa Menurut Undang-undangPerlindungan Konsumen (UUPK). Bandung: PT Citra Aditya Bakti
Shofie Yusuf. 2002. Pelaku Usaha, Konsumen, dan Tindak Pidana Korporasi. Jakarta: Ghalia Indonesia
Siahaan NHT. 2005. Hukum Konsumen: Perlindungan Konsumen dan TanggungJawab Produk. Jakarta : Panta Rei
Sudaryatmo. 1999. Hukum dan Advokasi Konsumen. Bandung: PT Citra Aditya Bakti
Sunggono Bambang. 2007. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja GrasindoPersada
DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v1i2.4046
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office:
Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: 0778394388 / 0778391868
e-mail: petita@journal.unrika.ac.id
Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.