PENGARUH KELEMAHAN ALAT BUKTI TES URINE PADA KASUS NARKOTIKA

Parningotan Malau, Rizki Tri Anugerah Bhakti, Aulia Putri

Abstract


Dalam menghadapi penyalahgunaan Narkotika, iperan  iaparat  ipenegak  ihukum  iterutama  pihak  ikepolisian  isangatlah  ipenting. iKetika  isuatu  iperistiwa  iyang  ididuga  isebagai  tindak  pidana,  maka iproses iselanjutnya  iyaitu  iproses penyidikan,  yang mana  proses  ipenyidikan   diatur  idalam  iKitab  iUndang-Undang  iHukum  iAcara  iPidana  iuntuk mencari serta mengumpulkan ibukti. Berbicara tentang bukti, untuk imembuktian  ibenar  tidaknya  iseseorang  mengonsumsi  inarkotika Menurut  iPasal  i75  ihuruf  il  iUndang-Undang  Nomor  i35  iTahun  2009  iTentang  iNarkotika  iada  ibeberapa  icara  iuntuk  imenentukan  benar  iatau  itidak  seseorang  itelah imenggunakan  inarkotika  iyaitu  idengan  imelakukan  ites  urin,  ites  idarah,  tes  irambut,  ites  iasam  idioksiribonukleat  i(DNA). Permasalah yang terjadi masih tersangka atau pihak lain dapat mengurangi atau menghilangkan kandungan narkotika, terutama pada urine tersangka yang tentu saja mempengaruhi upaya penegakkan  ihukum. Metode penelitian ini dilakukan dengan penelitian normative yuridis dengan pendekatan   peraturan perundang-undangan dan kajian pustaka. Penelitian menyimpulkan  masih  terdapat kelemahan ialat test-test, isarana  idan  ifasilitas  dalam  mengungkap  ikasus-kasus  inarkotika, karena   dengan berbagai cara sesuai dengan memanfaatkan  perkembangan ilmu pengetahuan iada  isaja  icara  dari  itersangka menurunkan atau menghilangkan  ikandungan  narkotika  ipada  iurine yang artinya tes urine. Karena itu disarankan, selain menyempurnakan alat-alat test, sarana dan fasilitas yang ada maka perlu terobosan dengan menggunakan teknik pengetesan lain   agar  kadar narkotika dari tersangka lebih akurat.

Keywords


Narkotika, alat-alat test, urine, sarana dan fasilitas

Full Text:

PDF

References


Abidin, Narkotika Membawa Malapetaka bagi Kesehatan, Bandung: Sinergi Pustaka Indonesia, 2007

A.W. Widjaya, Masalah Kenakalan Remaja Dan Penyalahgunaan Narkotika, Bandung: Armiko, 1985

Hadiman, Narkoba, Menguak Misteri Maraknya Narkoba di Indonesia, Jakarta: Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (Bersama), 2016

Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana, Bandung: Mandar Maju, 2003

Heriadi Willy, Berantas Narkoba Tak Cukup Hanya Bicara (Tanya Jawab & Opini), Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta: GRANAT, UII Press, 2005

Leden Marpaung, Azas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2008

M. Arief Hakim , Bahaya Narkotika Alkohol, Bandung: Nuansa, 2004

Natangsa Surbakti, Buku Pegangan Kuliah, Hukum Pidana Khusus, Surakarta: UMS Press, 2005

Siswantoro Sunarso, Penegakan Hukum Psikotropika dalam Kajian Sosiologi Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004

Soedjono Dirdjosisworo, Hukum Narkotika Indonesia, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 1990

Pasal 64 No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada ayat (1) dan (2)




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v4i1.4348

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.