PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERUBAHAN UUD 1945 BENTUK KEWAJIBAN DAN TUGAS ANGGOTA MPR
Abstract
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan, pada perubahan yang pernah terjadi tersebut dinilai lebih bernuansa kebutuhan politik semata. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum tertinggi yang seharusnya mampu menjadi suara rakyat justru didominasi tarik menarik kepentingann partai politik. Perubahan-perubahan Pasal pun hanyalah pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan kepala pemerintahan dan kelembagaan Indonesia. Oleh karenanya Konstitusi Republik Indonesia secara substansi dan prosedural belum mampu menyentuh kebutuhan dan partisipasi masyarakat. Jika dilihat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebenarnya kebutuhan partisipasi masyarkat menjadi bagian dari tugas MPR, namun hingga sekarang tugas atas amanah undang-undang tersebut sama sekali belum mampu diimplementasikan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdi Yuhana, Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 11945 Sistem Perwakilan di Indonesia dan Masa Depan MPR RI, Bandung: Fokus Media, 2007
Baharuddin Lopa, Pertumbuhan Demokrasi Penegakan Hukum dan Perlindungan
Hak Asasi Manusia, Jakarta: PT. Yarsif Wataampone, 1999
M. Solly Lubis, Hukum Tata Negara, Bandung: Mandar Maju, 2008
Ahmad Dan Novendri M. Nggilu, Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 Melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi Sebagai Prinsip The Guardian Of The Constitution, Jurnal Konstitusi, Volume 16, Nomor 4, Desember 2019
Siti Nuhalimah, Partisipasi Public Dalam Amandemen Uud, Adalah Bulletin Hukum Dan Keadilan, Volume 1 Nomor 3, 2017
Saifudin, Menyusun Konstitusi Yang Partisipatif Menuju Ketahanan Nasional Yang Kuat Dan Dinamis, Https://Pshk.Uii.Ac.Id/2013/03/Menyusun-Konstitusi-Yang-Partisipatif-Menuju-Ketahanan-Nasional-Yang-Kuat-Dan-Dinamis/, Diakses Pada 2 Mei 2022
Https://Pshk.Or.Id/Publikasi/Amandemen-Konstitusi-Kala-Pandemi-Minim-Urgensi-Darurat-Partisipasi/, Diakses Pada 2 Mei 2022
DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v4i1.4349
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Office:
Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan
Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam
Contact: 0778394388 / 0778391868
e-mail: petita@journal.unrika.ac.id
Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.