PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERUBAHAN UUD 1945 BENTUK KEWAJIBAN DAN TUGAS ANGGOTA MPR

Emy Hajar Abra, Parningotan Malau

Abstract


Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan, pada perubahan yang pernah terjadi tersebut dinilai lebih bernuansa kebutuhan politik semata. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum tertinggi yang seharusnya mampu menjadi suara rakyat justru didominasi tarik menarik kepentingann partai politik. Perubahan-perubahan Pasal pun hanyalah pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan kepala pemerintahan dan kelembagaan Indonesia. Oleh karenanya Konstitusi Republik Indonesia secara substansi dan prosedural belum mampu menyentuh kebutuhan dan partisipasi masyarakat. Jika dilihat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebenarnya kebutuhan partisipasi masyarkat menjadi bagian dari tugas MPR, namun hingga sekarang tugas atas amanah undang-undang tersebut sama sekali belum mampu diimplementasikan.


Keywords


Partisipasi Masyarakat, Perubahan UUD 1945, MPR

Full Text:

PDF

References


Abdi Yuhana, Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 11945 Sistem Perwakilan di Indonesia dan Masa Depan MPR RI, Bandung: Fokus Media, 2007

Baharuddin Lopa, Pertumbuhan Demokrasi Penegakan Hukum dan Perlindungan

Hak Asasi Manusia, Jakarta: PT. Yarsif Wataampone, 1999

M. Solly Lubis, Hukum Tata Negara, Bandung: Mandar Maju, 2008

Ahmad Dan Novendri M. Nggilu, Denyut Nadi Amandemen Kelima UUD 1945 Melalui Pelibatan Mahkamah Konstitusi Sebagai Prinsip The Guardian Of The Constitution, Jurnal Konstitusi, Volume 16, Nomor 4, Desember 2019

Siti Nuhalimah, Partisipasi Public Dalam Amandemen Uud, Adalah Bulletin Hukum Dan Keadilan, Volume 1 Nomor 3, 2017

Saifudin, Menyusun Konstitusi Yang Partisipatif Menuju Ketahanan Nasional Yang Kuat Dan Dinamis, Https://Pshk.Uii.Ac.Id/2013/03/Menyusun-Konstitusi-Yang-Partisipatif-Menuju-Ketahanan-Nasional-Yang-Kuat-Dan-Dinamis/, Diakses Pada 2 Mei 2022

Https://Pshk.Or.Id/Publikasi/Amandemen-Konstitusi-Kala-Pandemi-Minim-Urgensi-Darurat-Partisipasi/, Diakses Pada 2 Mei 2022




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v4i1.4349

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.