PERJANJIAN PENYEDIAAN JASA SATUAN PENGAMAN PADA PERUSAHAAN PENGGUNA JASA

Pristika Handayani, Indra Sakti

Abstract


Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dalam hal ini adalah Pasal 1320 sebagai barometer untuk membuat perjanjian antara para pihak, dengan mengacu pada syarat sahnya perjanjian agar tidak terjadi perselisihan dikemudian hari, dan juga tentunya tidak merugikan pihak-pihak yang terkait. Selain kitab undang-undang hokum perdata terdapat juga aturan mengeai undang-undang cipta kerja sebagai acuan mengenai ketenagakerjaan dan aturan lain yang terkait. Dengan adanya penelitian ini nantinya diharapkan agar berbagai aspek mengetahui bagaimana pengelolaan yang baik sebagai perusahaan penyedia jasa keamanan kepada perusahaan pengguna dan juga tentunya pekerja juga mengetahui dengan baik apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama bekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yudiris normarif dengan mendalami isi dari perundang-undangan dan aturan lain yang terkait.


Keywords


perjanjian, perusahaan, pekerja

Full Text:

PDF

References


Abdulkadir Muhammad, Hukum Perikatan, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1990

Garry Goodpaster, Arbitrase di Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1995

International Traning Center of the International Labor Organization, 2013

J. Satrio, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1995

Winardi, Teori Organisasi dan Pengorganisasian, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2003

Gopinant, Michael dan Wilson Lim, Keterkaitan Pengelolaan Keamanan dan Penyebab Kejahatan, Jurnal Security Vol III No 4 April 2006

Undang-Undang Dasar 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Organisasi Pemerintah / Perusahaan




DOI: https://doi.org/10.33373/pta.v4i1.4351

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Office:

Faculty of Law, Universitas Riau Kepulauan

Jl. Pahlawan No. 99, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam

Contact: 0778394388 / 0778391868

e-mail: petita@journal.unrika.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Jurnal PETITA is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.