Jurnal Ilmu Hukum (JIH) mempublikasikan artikel dari hasil penelitian yang belum diterbitkan dimanapun dalam bentuk apapun. Fokus pada bidang keilmuan Hukum dan kajian lainnya yang relevan. Jurnal Ilmu Hukum ini terbit 4 nomor dalam setahun, yaitu bulan Maret, Juni, September dan Desember.